Ahok Tak Ubah Alokasi Belanja Langsung dan Tak Langsung
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak akan mengubah alokasi belanja langsung dan belanja tak langsung. Sebab hal itu melanggar aturan yang ada.
"Nggak bisa diubah, kan patokannya nggak boleh lebih dari 50 persen," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, hari Rabu (13/1).
Ahok menambahkan, alokasi belanja pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tidak bisa dibandingkan dengan provinsi lainnya. Sebab Pemprov DKI Jakarta membayar gaji pegawai hingga tingkat kabupaten dan kota.
"Kamu nggak bisa bandingin dengan provinsi lain. Kalau provinsi lain nggak bayar gaji sampai kabupaten dan kota. Kami kan bayar sampai kabupaten dan kota," kata dia.
Basuki mengaku APBD DKI 2016 kali ini lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Mengingat kali ini menggunakan sistem e-planning dan e-budgeting.
"Ini sepanjang sejarah DKI paling bagus, porsi untuk belanja pembangunan lebih besar," tandasnya.
Dalam APBD, belanja tidak langsung itu terdiri dari belanja pegawai tetap, bunga utang, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga. Sedangkan belanja langsung terdiri dari belanja pegawai honorer, belanja barang dan jasa dan belanja modal. (beritajakarta.com)
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...