Ahok Tanggapi Ringan Teguran Jokowi Terkait APBD
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menanggapi ringan teguran Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Ahok menilai teguran tersebut bukan ditujukan kepada DKI Jakarta, tetapi lebih kepada daerah yang menerima Dana Alokasi Umum (DAU).
“Presiden tahu DKI tidak menerima DAU. Presiden hanya ingin menunjukkan kepada daerah yang menerima DAU,” kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari Jumat (5/8).
DAU adalah sejumlah dana yang dialokasikan kepada setiap daerah otonom (provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU merupakan salah satu komponen belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD. Tujuan DAU adalah sebagai pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah otonom dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Jumlah DAU setiap tahun ditentukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). Setiap provinsi/kabupaten/kota menerima DAU dengan besaran yang tidak sama, dan ini diatur secara mendetail dalam peraturan pemerintah. Besaran DAU dihitung menggunakan rumus/formulasi statistik yang kompleks, antara lain dengan variabel jumlah penduduk dan luas wilayah yang ada di setiap masing-masing wilayah/daerah.
Sebelumnya, saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta, hari Kamis (4/8), Jokowi sempat menyebut nama Ahok sambil mengingatkan agar APBD DKI Jakarta bulan Juni sebesar Rp 13,9 triliun segera dimanfaatkan dan jangan terlalu lama disimpan di bank.
"Pak Ahok, duitnya emang gede, tapi nyimpennya juga gede. Masih ada Rp 13,9 triliun," kata Jokowi.
Perihal dana itu, Ahok mengaku tidak tahu dan menunggu pembahasannya dalam rapat terbatas (Ratas). “Saya nggak tahu, tunggu ratas saja,” katanya.
Namun, Ahok menyatakan bahwa pada presentasi dana APBD dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) itu terjadi sedikit kekeliruan yang menimbulkan kesalahpahaman.
“Jadi begini, itu ada kesalahan pada kolom saja. Sebetulnya yang dikritik presiden adalah uang di bank umum. Kan daerah yang menerima DAU meminta kepada pusat agar dana tidak hanya sentralisasi, tapi juga desentralisasi. Lalu, pusat mengirim DAU ke semua daerah, tetapi yang menjadi permasalahan adalah bahwa mereka tidak bisa pakai dengan cepat dan justru didepositokan kembali di bank umum,” ujar Ahok.
Ditemui hari Kamis (4/8), Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meluruskan bahwa dana tersebut memang bukanlah DAU, melainkan dana pemerintah daerah (APBD) yang disimpan di kas daerah dan di beberapa bank pemerintah.
Dana tersebut secara berkala dikeluarkan oleh Heru melalui giro untuk menjalankan kebutuhan di DKI Jakarta, seperti listrik, Transjakarta, dan sebagainya.
Ahok pun menyatakan bahwa penyerapan DKI membaik, yakni sebesar 33 persen atau senilai Rp 19, 8 triliun dari total Rp 67, 1 triliun. Artinya, dalam satu bulan, DKI mampu menyerap hingga Rp 2-3 triliun. Bahkan, tahun ini penyerapan anggaran DKI paling tinggi, sehingga Ahok juga khawatir APBD DKI tidak cukup untuk membiayai pembangunan.
"Tahun ini penyerapan anggaran DKI paling tinggi. Kami sudah khawatir akan kekurangan uang," tuturnya.
Ahok menjelaskan, penerimaan pajak saat ini menurun karena situasi perekonomian dunia yang berdampak juga di Jakarta. Kemudian rencana untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga akan berdampak pada penerimaan pajak. Meskipun besaran nilai lahan yang akan dibebaskan belum ditentukan.
"Otomatis penghasilan juga turun, tapi enggak ada masalah sih," katanya.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...