Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 15:17 WIB | Senin, 30 Maret 2015

Ahok: Tarif Angkot Seharusnya Tak Terpengaruh Harga BBM

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengatakan akan menambah PSO untuk tahun ini agar sistem transportasi massal beroperasi dengan baik. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium mulai Sabtu (28/3) resmi naik dari Rp 6.800 per liter menjadi Rp 7.300 per liter. Pemerintah juga  telah menetapkan harga solar subsidi di wilayah Jawa, Bali, dan Madura sebesar Rp 6.900 per liter berlaku pada saat yang sama.

Menanggapi kenaikan BBM itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengatakan seharusnya harga BBM tak berpengaruh pada harga tarif angkutan umum karena DKI akan menerapkan tarif angkutan per kilometer.

“Kita kan enggak. Angkot kita akan bikin sistem, sangat jelas, kita akan bayar rupiah per kilometer. Itu namanya PSO (Public Service Obligation). Ketika publik tidak bisa membayar nilai uang ongkos ke situ, maka kami yang bayarkan. Makanya tahun ini PT Transjakarta kita PMP (Penyertaan Modal Pemerintah)-kan Rp 1,35 triliun  untuk bisa bayar subsidi,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (30/3) pagi.

Dijelaskan Ahok, pemerintah DKI tak akan memberi subsidi pada harga bahan bakar, namun akan memberi subsidi pada tarif angkutan masal.

“Jadi artinya begini, rakyat kalau enggak sanggup beli bensin yang mahal, kami subsidi. Tapi bukan subsidi di minyak. Anda  harus naik bus. Nah, busnya kami akan tambah, semua bus, angkot, Kopami Kopaja, kita enggak tarik uang lagi,” ujar Ahok.

Untuk itu, Ahok mengajak semua angkutan kendaraan untuk mengikuti sistem Pemprov yang menerapkan tarif rupiah per kilometer.

“Ikut kami aja lah, pasti untung, dan bisa kredit bank beli bus yang bagus. Konsepnya itu,” ujar DKI 1 itu. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home