Ahok Tegaskan Tak Ada Pembangunan Mal Lagi di Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pembangunan mal di Jakarta dalam waktu dekat.
"Sejauh ini kita belum keluarkan izin lagi. Pengusaha kan bangun sesuai iklim bisnis. Kalau bisnis lesu ya nggak bangun. Multiple effect dari mall ini kan besar," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (8/6).
Menurutnya, pembangunan mal harus mempertimbangkan banyak hal. Pertimbangan itu berkaitan dengan dampak fisik dan nonfisik yang ditimbulkan akibat pembangunan mal. Dampak fisik berkenaan langsung dengan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan, yakni apakah pembangunan mal akan menyebabkan banjir, polusi, serta efek rumah kaca. Sementara dampak nonfisik bersinggungan dengan aspek sosial, yakni pergeseran budaya.
Selain itu pembangunan mal harus benar-benar mempertimbangkan ketersediaan lahan hijau, salah satunya penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).
Terlebih, saat ini DKI tengah gencar membangun RTH. RTH di DKI saat ini belum mencapai 15 persen. Padahal idealnya, dalam Pasal 17 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau disebutkan bahwa proporsi kawasan hutan paling sedikit 30 persen dari luas daerah aliran sungai (DAS) untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Target RTH 30 persen dari luas wilayah ini memang tak hanya dipenuhi oleh pemerintah provinsi saja, namun juga harus bersama-sama dengan swasta.
Sebanyak 16 persen RTH harus dibangun oleh Pemprov, sementara sisanya dibangun oleh swasta.
Tahun ini, DKI mengejar ketertinggalan tahun lalu yang hanya dapat menambah RTH sebanyak empat persen. Untuk itu, dia bersama jajarannya tengah mencanangkan pembebasan bangunan di jalur-jalur hijau, seperti yang dilakukan belum lama ini di wilayah Pinangsia, Jakarta Barat.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...