Ahok Tepis Pernah Terima Fee Proyek e-KTP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menanggapi beredarnya daftar penerima fee proyek e-KTP di media sosial, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menegaskan tak pernah terlibat menerima fee dalam bentuk apapun.
Ia menjelaskan, justru ia menjadi pihak yang paling keras menolak proyek tersebut.
“Saya waktu itu keras saja kenapa ada seperti itu. Saya paling keras menolak e-KTP,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari Senin (6/3).
Ahok mengungkapkan, justru baru mendengar adanya isu bahwa ia terlibat dari awak media.
“Saya tidak tahu. Itu cuma daftar terima e-KTP atau daftar anggota Komisi II? Masukin daftar, situ kan bisa saja. Yang mau bagiin bikin daftar terima apa enggak?,” tuturnya.
Ia menjelaskan, saat menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI ia menolak adanya proyek e-KTP dengan melibatkan bank pembangunan daerah, karena perekaman data di bank dinilainya lebih baik.
“Saya bilang, pakai saja bank pembangunan daerah. Semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamnya kok. Saya bilang kenapa harus menghabiskan sampai Rp 5-6 triliun. Lebih baik, kalau kamu ingin ke Bandung, misalnya, daftar aja di Kota Bandung. Lapor saja ke Bank Jawa Barat. Jadi seperti kartu mahasiswa,” ujarnya.
Selain itu, ia beralasan karena orang yang telah mencukupi usianya untuk mendapatkan KTP pasti memiliki rekening bank, sehingga pemerintah bisa mengarahkan pengelolaan keuangan negara dengan sistem non tunai.
“Kalau semua orang dewasa punya ATM, terus pemutakhiran? Untuk apa menghabiskan uang untuk pemutakhiran orang. Kan tiap hari lahir ada kelahiran,” ucapnya.
Ahok menambahkan, ia tidak pernah mengambil uang yang bukan haknya. Hal itu ditunjukkannya dengan selalu mengembalikan uang perjalanan dinas yang lebih ke DPR.
“Yang pasti, uang perjalanan dinas lebih sehari dua hari saja saya kembalikan. Bisa dicek. Perjalanan dinas yang tidak sesuai harinya saya kembalikan. Uang yang tidak dipotong pajak, pasti ini uang yang tidak benar. Orang sudah tahu siapa Ahok kok, siapa berani memberi uang ke saya, maka langsung saya laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutur dia.
Sebelumnya, beredar daftar nama sejumlah tokoh yang pernah menjabat anggota DPR atau pun yang masih menjabat diduga menerima fee proyek e-KTP. Selain Ahok, tercatat sejumlah tokoh dan anggota DPR yang diisukan terkait kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun,di antaranya Ketua DPR RI, Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mantan Mendagri, Gamawan Fauzi, mantan anggota DPR, Numan Abdul Hakim dan Rindoko Dahono Wingit.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...