Ahok Tersangka, DPP PDIP Ajukan Praperadilan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPP PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan bahwa partainya akan melakukan rapat internal menyikapi penetapan tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kasus dugaan penistaan agama oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Pihaknya juga akan mengajukan praperadilan sebagai upaya menempuh jalur hukum.
Rapat itu, kata Junimart, akan melibatkan Ahok.
"Tentu kalau hasil nanti di DPP dan Ahok mengatakan kita harus menempuh jalur hukum dan upaya hukumnya praperadilan, kita harap persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan betul-betul transparan," kata Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu. (16/11).
Sehingga, kata Junimart, proses praperadilan di pengadilan nantinya bisa disaksikan masyarakat umum.
“Semua pihak pun harus tunduk pada apa yang diputuskan pengadilan nantinya terkait proses praperadilan," kata dia.
Junimart mengatakan bahwa pihaknya pun akan menerima keputusan pengadilan jika praperadilan itu nantinya ditolak.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Israel Terbitkan Daftar 95 Tahanan Palestina Yang Memenuhi S...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Kehakiman Israel menerbitkan daftar 95 tahanan Palestina, seb...