Airin Siap Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Alkes Tangsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani mengatakan dirinya siap apabila sewaktu-waktu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam projek pengadaan alat kesehatan (alkes) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Siap," kata Airin Rachmi Diani kepada wartawan setelah dia menemui suaminya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan di Rumah Tahanan KPK, pada Kamis ini (24/10) di Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu penyelidik KPK memeriksa sejumlah pihak pegawai Kantor Dinas Kesehatan dan menyita beberapa dokumen di kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Menanggapi itu, Airin pasrah dan menyerahkan penyelidikan kasus itu kepada KPK. "Kita serahkan proses hukum kepada KPK," ungkap Wali Kota yang merupakan adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut itu.
"Jadi memang benar, KPK tadi siang melakukan kegiatan permintaan keterangan ke sejumlah pihak di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat konferensi pers di kantor KPK Jakarta, pada Selasa sore (22/10) yang lalu.
Menurut Johan Budi, penyidik KPK meminta keterangan sejumlah pihak tersebut “terkait penyelidikan KPK berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan di Tangsel (Tangerang Selatan) untuk tahun anggaran 2010 sampai 2012."
Johan Budi juga mengatakan, bila keterangannya diperlukan maka KPK akan memeriksa Airin. Namun sejak dua hari lalu, belum ada jadwal untuk meminta keterangan Airin terkait penyelidikan proyek alat kesehatan di Tangsel tersebut.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...