Akademisi UI Minta Jokowi Cermat Sikapi Persoalan di Natuna
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Akademisi dari Universitas Indonesia, Connie Rahakundini Bakrie, meminta pemerintah cermat dalam menyikapi insiden penabrakan kapal milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh coastguard Tiongkok saat penangkapan kapal penangkap ikan ilegal di perairan Natuna.
Menurutnya, pemerintah Indonesia juga harus menyikapi dorongan untuk membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Internasional. Sebab, bila penangkapan terjadi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, posisi Indonesia akan lemah di Mahkamah Internasional.
"Ini harus diingatkan, jenis kapal di dunia itu hanya dua, yaitu war ship atau Angkatan Laut dan juga government ship yaitu coastguard. Yang kedua, setahu saya di ZEE itu yang boleh beroperasi itu dua kapal juga, yaitu kapal AL dan kapal Bakamla atau coastguard," ujar Connie usai mengikuti pertemuan dengan Presiden Joko Widodo bersama Forum Doktor Ilmu Politik-Universitas Indonesia (FDIP-UI) di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, hari Senin (28/3).
Sosok yang merupakan Sekretaris Jenderal FDIP-UI itu melanjutkan, status kapal milik KKP yang terlibat dalam insiden tersebut juga belum diakui secara internasional, meskipun milik kementerian yang merupakan bagian dari pemerintah.
"Kapal kemarin yang melakukan tindakan itu KKP. Kapal ini tidak dikenal di internasional, sehingga dari perspektif Tiongkok, kita harus melihatnya secara flat. Dia cek ke internasional tidak ada kapal ini, secara pemerintah atau bukan," ucap Connie.
Dengan demikian, katanya, pemerintah Indonesia dikhawatirkan akan kalah di tahap pembuktian, karena tidak memiliki dokumen terkait status kapal KKP, kapal militer atau kapal pemerintah.
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...