Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 10:46 WIB | Minggu, 12 April 2015

Akhir 2015, Transaksi BP Batam Gunakan Rupiah

Aktivitas bongkar muat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Foto: Dok.satuharapan.com/ Dedy Istanto).

BATAM, SATUHARAPAN.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam pada akhir 2015 akan menggunakan mata uang rupiaih dalam setiap transaksi ekonomi  pada aktivitas pelabuhan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Batam, Kepulauan Riau.

"Target kami sebelum akhir tahun ini semua menggunakan rupiah. Saat ini sebagian juga sudah menggunakan rupiah," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Sabtu (11/4).

Djoko menjelaskan bahwa  saat ini BP Batam masih menyusun teknis penerapan mata uang rupiah dalam segala aktivitas.  "Kami tengah menyiapkan teknisnya agar hal tersebut segera bisa diterapkan sesuai dengan peraturan pemerintah," kata dia.

Penerapan penggunaan rupiah dalam seluruh transaksi dalam negeri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. UU tersebut mewajibkan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi yang memiliki tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya di wilayah Indonesia.

Selain peraturan tersebut, ada juga Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3/2014 pada 1 Desember 2014 yang meminta agar transaksi biaya transportasi menggunakan mata uang rupiah.

“Saat ini penggunaan mata uang dolar masih dilakukan terutama di pelabuhan internasional atau untuk keperluan ekspor impor. Melalui peraturan tersebut kami segera menerapkan penggunaan mata uang rupiah pada setiap transaksi perkapalan internasional dari tagihan yang diterapkan operator pelabuhan,” kata Djoko.

Sementara itu Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Batam, Zulkifli Ali berpandangan berbeda. “Tarif jasa kepelabuhanan termasuk biaya bongkar muat ekspor-impor dan biaya lain untuk perusahaan pelayaran asing rute internasional saat ini masih tetap menggunakkan mata uang dolar AS," kata Zulkifli Ali.

Selama ini, Ali menjelaskan, kapal asing selalu menggunakan uang dolar dalam membayar berbagai tarif jasa kepelabuhanan. Kapal asing juga membayar utang dalam bentuk dolar meskipun kemudian agen kapal setempat menyetornya bentuk rupiah. (Ant).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home