Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 10:06 WIB | Senin, 14 September 2015

Akibat Kurang ''Kejam'', Dinas Perumahan Disentil Ahok

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta menjadi salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disentil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akibat kinerjanya kurang maksimal. Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah yang dikepalai Ika Lestari Aji kurang memenuhi standar oprasional yang telah ditetapkan.

“Dinas Perumahan nggak mau ''kejam''. Saya sudah bikin SOP (Standar Operasional Prosedur, Red), siapapun yang pindah rusun (rumah susun, Red) harus ganti alamat rusun,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Pemindahan alamat dalam kartu tanda penduduk dimaksudkan untuk meminimalisasi tindak permainan warga menjual-belikan unit rusun. Ahok juga meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengecek data penduduk yang telah berpindah alamat.

Mantan politikus Gerindra ini mengaku sempat menekan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah karena lalai telah membukakan rekening bank bagi waga, namun dalam rekeningnya tak langsung tercatat alamat rusun.

“Saya tidak mau tahu, siapapun yang punya rekening bank, alamatnya harus sesuai rusun. Kalau nggak sesuai harus diusir,” kata dia.

Permainan ini sebelumnya sudah pernah ditemukan di Rusun Marunda. Ahok menemukan pengelola rusun justru menjadi mafia yang sekongkol dengan penghuni untuk menyewa, bahkan menjual-belikan rusun milik pemerintah itu. Permainan ini ditemukan pada tahun 2013 hingga 2014. Pemainnya saat ini telah diproses oleh aparat kepolisian. Dari data yang dihimpun, terdapat 2.000 unit rusun yang dijual-belikan atau disewakan penghuninya. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home