Aksi Bahaya Rokok
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Puluhan muda mudi menggelar aksi menolak rokok di bundaran Tugu Selamat Datang, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (15/2). Dalam aksinya para muda mudi yang tergabung dalam Smoke Free Agensts (SFA) meminta Presiden Joko Widodo meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) agar terbebas dari ancaman bahaya rokok.
FTCT adalah sebuah traktat internasional yang dirancang untuk menghadapi epidemi tembakau yang merupakan isu global dan tidak hanya sekedar mengatur masalah rokok. Selain memberikan perlindungan dari epidemi tembakau, FCTC juga memberikan bantuan bagi para petani tembakau dalam bentuk alternatif pendapatan berkelanjutan di luar dari pertanian tembakau tanpa adanya pemaksaan untuk berhenti menanam tembakau.
Konsumsi rokok secara signifikan dapat menimbulkan penyakit menular maupun tidak menular sampai berujung mengalami cacat, bahkan kematian. Melihat kondisi tersebut para aktivis meminta Presiden Joko Widodo untuk melindungi rakyatnya terutama anak-anak dari racun asap rokok yang membahayakan kesehatan dan menurunkan produktifitas di kemudian hari.
Lebih dari 40,3 juta anak Indonesia berusia 0 – 14 tahun menjadi perokok pasif karena rata-rata tinggal di lingkungan dengan para perokok. Selain itu usia perokok pemula yang kebanyakkan remaja usia 15 – 19 tahun mencapai 20 persen berdasarkan data pada tahun 2010.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...