Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:33 WIB | Minggu, 15 Februari 2015

Aksi Bahaya Rokok

Aksi Bahaya Rokok
Para muda mudi yang tergabung dalam Smoke Free Agents (SFA) saat menggelar aksi deklarasi meminta Presiden Joko Widodo untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control di bundaran Tugu Selamat Datang, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (15/2) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Aksi Bahaya Rokok
Para muda mudi membawa simbol bola dunia yang menggambarkan peta Indonesia sebagai negara penghasil tembakau terbesar saat menggelar aksi di bundaran Tugu Selamat Datang, Jakarta Pusat.
Aksi Bahaya Rokok
Para aktivis saat menggelar aksi menolak bahaya rokok yang digelar di bundaran Tugu Selamat Datang, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Aksi Bahaya Rokok
Simbol bola dunia yang menggambarkan peta Indonesia yang menjadi salah satu negara penghasil tembakau terbesar di dunia.
Aksi Bahaya Rokok
Dua aktivis saat membawa simbol bungkus rokok yang dibawa berkeliling sebagai salah satu atribut untuk aksi menolak rokok di bundaran Tugu Selamat Datang, Jakarta Pusat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Puluhan muda mudi menggelar aksi menolak rokok di bundaran Tugu Selamat Datang, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (15/2). Dalam aksinya para muda mudi yang tergabung dalam Smoke Free Agensts (SFA) meminta Presiden Joko Widodo meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) agar terbebas dari ancaman bahaya rokok.

FTCT adalah sebuah traktat internasional yang dirancang untuk menghadapi epidemi tembakau yang merupakan isu global dan tidak hanya sekedar mengatur masalah rokok. Selain memberikan perlindungan dari epidemi tembakau, FCTC juga memberikan bantuan bagi para petani tembakau dalam bentuk alternatif pendapatan berkelanjutan di luar dari pertanian tembakau tanpa adanya pemaksaan untuk berhenti menanam tembakau.

Konsumsi rokok secara signifikan dapat menimbulkan penyakit menular maupun tidak menular sampai berujung mengalami cacat, bahkan kematian. Melihat kondisi tersebut para aktivis meminta Presiden Joko Widodo untuk melindungi rakyatnya terutama anak-anak dari racun asap rokok yang membahayakan kesehatan dan menurunkan produktifitas di kemudian hari.

Lebih dari 40,3 juta anak Indonesia berusia 0 – 14 tahun menjadi perokok pasif karena rata-rata tinggal di lingkungan dengan para perokok. Selain itu usia perokok pemula yang kebanyakkan remaja usia 15 – 19 tahun mencapai 20 persen berdasarkan data pada tahun 2010.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home