Aksi Bersih Pantai di Belitung untuk Lestarikan Pesisir dan Laut
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), MR Karliansyah, Senin (13/8/2018) memimpin kegiatan Coastal Clean Up (CCU) di Pantai Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung. Kegiatan diselenggarakan serentak di tiga lokasi wisata di Pulau Belitung, selain di Pantai Tanjung Kelayang, juga di Pantai Tanjung Tinggi dan Pantai Nyiur Melambai.
KLHK secara rutin melaksanakan kegiatan bersih pantai sejak tahun 2015 di beberapa lokasi di Indonesia. Pencemaran pesisir dan laut telah menimbulkan berbagai persoalan yang kompleks dan mengancam keanekaragaman kehidupan laut dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, seperti dilansir dalam siaran pers di laman resmi KLHK, ppid.menlhk.go.id, Karliansyah menyatakan pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut dari sampah laut di Pulau Belitung sangat penting, mengingat Belitung telah menjadi tujuan wisata yang bertopang pada keindahan pantai. Sektor pariwisata telah memberikan kontribusi yang sangat besar untuk petumbuhan ekonomi di Pulau Belitung.
Karliansyah mengatakan, semua pihak, meliputi unsur pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus terlibat. “Mari secara bersama-sama menjaga Pulau Belitung dari dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan, terutama dari sampah laut,” kata Karliansyah.
CCU merupakan gerakan aksi bersih-bersih pantai dan laut yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang peduli terhadap kelestarian pesisir dan laut. Kegiatan itu juga memberikan kesempatan bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat berpartisipasi dalam kampanye pengendalian pencemaran pesisir dan laut.
Sampah Laut Berdasarkan Survei KLHK
Terkait sampah laut, berdasarkan survei KLHK yang dilakukan di 18 kabupaten/kota pada tahun 2017, diketahui estimasi total sampah laut sekitar 1,2 juta ton dengan rerata timbulan sampah laut sebanyak 106.385 gram/m persegi. Perhitungan dan analisis sampah pesisir menunjukkan bahwa komposisi sampah laut berukuran makro (lebih besar dari 2,5 cm) didominasi plastik (31,44 persen) dan kayu (29,75 persen). Sisanya secara berurutan yaitu kaca dan keramik, karet, kain, busa plastik, logam, kertas dan kardus, serta bahan lain.
Pencemaran pesisir dan laut tersebut tidak saja bersumber dari daratan, namun terdapat juga yang bersumber dari lautan. Sampah plastik di lautan misalnya sekitar 20 persen berasal dari sektor pelayaran dan perikanan. Namun, 80 persen berasal dari daratan.
Sampah plastik di lautan yang berasal dari darat bersumber dari aliran sungai yang bermuara di laut dan kawasan pesisir, dimana wilayah pesisir Indonesia mencakup 50 persen areal daratan dengan tingkat populasi 70 persen tinggal di wilayah ini.
Berkaitan dengan pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut, Pemerintah Indonesia dalam berbagai forum internasional telah menyatakan komitmen untuk mengurangi sampah plastik di laut sampai dengan 70 persen pada 2025.
Aksi untuk mencapai komitmen tersebut akan dilakukan melalui empat strategi. Pertama, peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan. Kedua, pengelolaan sampah plastik teresterial. Ketiga, pengelolaan sampah plastik di pesisir dan laut. Keempat, mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, penegakan hukum, dan penelitian dan pengembangan.
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...