Aksi Kamisan ke-356: Presiden Harus Selesaikan Kasus HAM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Aksi Kamisan yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi yang ke-356 kali di seberang Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).
Dalam aksinya puluhan aktivis serta keluarga korban pelanggaran hak azasi manusia (HAM) menuntut janji Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan pada masa lalu sebelum masa akhir jabatan presiden pada Oktober 2014 nanti.
SBY diminta untuk menepati janji sesuai dengan apa yang disampaikan pada tahun 2008 untuk mentuntaskan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Dalam kesempatan yang sama aksi “Kamisan” juga menyampaikan mengenai kondisi Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang dialami oleh masyarakat Indonesia sesuai dengan telah diratifikasikannya Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dengan Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2005 yang tentunya segala kewajiban negara dalam kovenan tersebut harus dipenuhi.
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...