Aksi Kamisan: Rekonsiliasi Bukan Solusi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Aksi diam “Kamisan“ ke-398 gelar peringatan Pekan Penghilangan Paksa bertajuk “Rekonsiliasi Bukan Solusi“ di seberang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/5).
Dalam aksi Kamisan ini para penyintas serta keluarga korban pelanggaran hak azasi manusia (HAM) masa lalu bergabung dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc dan mencari 13 orang yang dihilangkan paksa pada tahun 1997 dan 1998 berdasarkan rekomendasi yang sudah diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tahun 2009.
Selain itu mereka juga menuntut dipenuhinya komitmen Pemerintah sesuai visi dan misi yang terangkum dalam Nawa Cita yaitu menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara adil dan benar-benar mempertimbangkan pemenuhan hak korban.
Aksi Kamisan yang rutin digelar setiap hari Kamis ini adalah salah satu aksi dari para penyintas serta keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu. Bertahun-tahun mereka terus menyuarakan tuntutannya di depan Istana Negara supaya Pemerintah segera bertanggung jawab atas aksi-aksi pelanggaran HAM.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...