Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 22:23 WIB | Kamis, 28 Mei 2015

Aksi Kamisan: Rekonsiliasi Bukan Solusi

Aksi Kamisan: Rekonsiliasi Bukan Solusi
Rangkaian bunga yang ada di atas tumpukan foto para korban penghilangan paksa dipasang dalam aksi Kamisan ke-398 kalinya yang memperingati Pekan Penghilangan Paksa bertajuk Rekonsiliasi Bukan Solusi yang diikuti oleh para korban dan keluarga korban pelanggaran hak azasi manusia (HAM) di masa lalu yang digelar di seberang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/5) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Aksi Kamisan: Rekonsiliasi Bukan Solusi
Para korban pelanggaran HAM di masa lalu saat menggelar aksi Kamisan ke-398 kalinya di seberang Istana Negara sebagai salah satu aksi diam untuk menuntut kepada Pemerintah akan kasus pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Indonesia.
Aksi Kamisan: Rekonsiliasi Bukan Solusi
Salah satu korban pelanggaran HAM masa lalu saat membawa atribut sebuah poster bertuliskan Kamisan Sudah Tua, Negara Kapan Dewasa dalam aksinya di seberang Istana Negara, Jakarta Pusat.
Aksi Kamisan: Rekonsiliasi Bukan Solusi
Para korban serta keluarga korban pelanggaran HAM di masa lalu saat menggelar aksi Kamisan di seberang Istana Negara sebagai bagian dari bentuk aksi untuk menuntut penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Aksi Kamisan: Rekonsiliasi Bukan Solusi
Para korban serta keluarga korban pelanggaran HAM di masa lalu saat menggelar aksi Kamisan dengan membawa payung hitam sebagai simbol duka atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia yang sampai ini belum terselesaikan.
Aksi Kamisan: Rekonsiliasi Bukan Solusi
Salah satu keluarga korban pelanggaran HAM di masa lalu saat menggelar aksi Kamisan di seberang Istana Negara sebagai bentuk aksi menuntut kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Aksi diam “Kamisan“ ke-398 gelar peringatan Pekan Penghilangan Paksa bertajuk “Rekonsiliasi Bukan Solusi“ di seberang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/5).

Dalam aksi Kamisan ini para penyintas serta keluarga korban pelanggaran hak azasi manusia (HAM) masa lalu bergabung dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc dan mencari 13 orang yang dihilangkan paksa pada tahun 1997 dan 1998 berdasarkan rekomendasi yang sudah diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tahun 2009.

Selain itu mereka juga menuntut dipenuhinya komitmen Pemerintah sesuai visi dan misi yang terangkum dalam Nawa Cita yaitu menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara adil dan benar-benar mempertimbangkan pemenuhan hak korban.

Aksi Kamisan yang rutin digelar setiap hari Kamis ini adalah salah satu aksi dari para penyintas serta keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu. Bertahun-tahun mereka terus menyuarakan tuntutannya di depan Istana Negara supaya Pemerintah segera bertanggung jawab atas aksi-aksi pelanggaran HAM. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home