Aksi Kamisan Tagih Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Aksi “Kamisan” ke-431 pada hari Kamis (18/2) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepati komitmennya dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Aksi yang digelar di seberang Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat kali ini mengusung tema tentang “Pembangunan Pasar Mama Papua dan penyelesaian HAM masa lalu: Stop Tipu-tipu” yang diikuti oleh para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di masa lalu.
Pembangunan Pasar Mama Papua yang dijanjikan Presiden Jokowi pada masa kampanye lalu dinilai belum terealisasi, meski peletakan batu pertama sudah dilakukan. Presiden menyerahkan pembangunan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Papua, namun tidak ada pengontrolan dan pemantauan yang intensif.
Janji pembangunan pasar itu dinilai sama dengan janji Presiden Jokowi dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu secara berkeadilan. Presiden menyerahkan penyelesaian kasus itu kepada Kejaksaan Agung maupun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, namun hal itu dinilai tidak ada kontrol dan pemantauan yang jelas.
Aksi “Kamisan” yang setiap hari Kamis dilakukan sudah sembilan tahun terus bergulir untuk mencari keadilan dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Para korban dan keluarga korban meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengintruksikan Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komisi Nasioanl Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas kasus Trisakti, kerusuhan bulan Mei 1998, penghilangan paksa, tragedi tahun 1965 dan banyak lagi.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...