Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 20:03 WIB | Selasa, 12 November 2013

Aksi Kubur Diri di Komnas HAM

Aksi Kubur Diri di Komnas HAM
Istri dari Henry John Peuru saat melakukan aksinya dengan menguburkan dirinya di depan Komnas HAM. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Aksi Kubur Diri di Komnas HAM
Putri Henry John Peuru yang turut juga melakukan aksi kubur diri bentuk penolakan ketidak adilan terhadap keluarga mereka.
Aksi Kubur Diri di Komnas HAM
Spanduk Gubernur Sulawesi Utara Sinyi Sarundajang yang bertulisan Sarundajang melakukan kriminalisasi terhadap pejuang kemanusiaan.
Aksi Kubur Diri di Komnas HAM
Sejumlah massa yang membantu untuk melakukan proses peradilan terhadap keluarga Henry John Peuru.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Putri dan istri Henry John Peuru melakukan aksi kubur diri di Depan Komnasham Jakarta, Selasa (12/11). Mereka menuntut pembebasan Henry John Peuru yang ditahan di Polda Sulawesi Utara terkait pengaduan dari Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

Pada tanggal 18 Oktober 2013, Aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Utara telah melakukan penangkapan terhadap Henry John Peuru. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan adanya pengaduan dari Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry Sarundajang karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

Penangkapan itu menurut keluarga korban telah menyalahi prosedur hukum karena dilakukan tanpa terlebih dahulu mengirim surat panggilan. Pihak keluarga Henrry John Peuru menganggap telah dilakukan tidak adil maka mereka meminta agar supaya Komnas HAM mebela hak-hak dan kewajiban mereka dalam peradilan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home