Aksi Kubur Diri di Komnas HAM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Putri dan istri Henry John Peuru melakukan aksi kubur diri di Depan Komnasham Jakarta, Selasa (12/11). Mereka menuntut pembebasan Henry John Peuru yang ditahan di Polda Sulawesi Utara terkait pengaduan dari Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang karena diduga melakukan pencemaran nama baik.
Pada tanggal 18 Oktober 2013, Aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Utara telah melakukan penangkapan terhadap Henry John Peuru. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan adanya pengaduan dari Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry Sarundajang karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
Penangkapan itu menurut keluarga korban telah menyalahi prosedur hukum karena dilakukan tanpa terlebih dahulu mengirim surat panggilan. Pihak keluarga Henrry John Peuru menganggap telah dilakukan tidak adil maka mereka meminta agar supaya Komnas HAM mebela hak-hak dan kewajiban mereka dalam peradilan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Lima Rafflesia Tuan Mudae Mekar di Agam
LUBUK BASUNG, SATUHARAPAN.COM - Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Al...