Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 06:07 WIB | Senin, 15 September 2014

Aksi Mendukung Pilkada Langsung

Aksi Mendukung Pilkada Langsung
Aksi mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung digelar oleh sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada di bundaran Tugu Selamat Datang, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/9). Dalam aksinya sejumlah lembaga tersebut meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih secara langsung oleh rakyat. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Aksi Mendukung Pilkada Langsung
Salah satu partisipan saat ikut aksi mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung membawa poster bertuliskan tentang penolakkan dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Aksi Mendukung Pilkada Langsung
Dua aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada saat menggelar aksi diantara warga yang beraktifitas diacara Car Free Day tentang mendukung Pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat.
Aksi Mendukung Pilkada Langsung
Salah satu partisipan dari Koalisi Kawal RUU Pilkada saat berorasi menolak Pilkada dipilih melalui DPRD yang dinilai sebuah kemunduran dalam demokrasi yang digelar di bundaran Tugu Selamat Datang Jakarta.
Aksi Mendukung Pilkada Langsung
Salah satu partisipan saat membawa sebuah spanduk berkampanye di tengah warga yang melintas dalam acara Car Free Day tentang isu RUU Pilkada yang rencananya akan kembali melalui mekanisme DPRD yang dinilai sebuah kemunduran dalam demokrasi di Indonesia.
Aksi Mendukung Pilkada Langsung
Salah satu aktivis dari perwakilan lembaga saat berorasi mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung dipilih oleh rakyat yang digelar di bundaran Tugu Selamat Datang Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Polemik tentang rancangan undang undang (RUU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengundang kontroversi. Hal tersebut membuat sejumlah lembaga nonprofit yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi bertajuk “Rakyat Harus Pilih Pemimpinnya Sendiri, Tak Perlu Diwakili".

Lembaga yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Transparency Indonesia (TI) dan lembaga lainnya menggelar aksi tanda tangan mendukung Pilkada langsung di bundaran Tugu Selamat Datang Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/9).

Berbagai kelompok masyarakat tersebut telah menyatakan secara terbuka keinginan para pengambil keputusan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah sebuah kemunduran bagi demokrasi yang telah diupayakan dengan keras dan sungguh-sungguh selama reformasi.

Oleh sebab itu Koalisi Kawal RUU Pilkada menyatakan sembilan poin diantaranya memilih pemimpin adalah hak konstitusional rakyat yang harus dijaga dan dilindungi. Selanjutnya rakyat harus menentukan sendiri pemimpinnya. Kemudian mekanisme pemilihan langsung baik presiden dan wakil presiden serta kepala daerah merupakan esensi partisipasi politik.

Keempat DPR dan Pemerintah harus membuka lagi semua data dan perjalanan pemilihan kepala daerah secara langsung yang terbukti 90 persen berjalan damai. Selanjutnya proses pemilihan Pilkada secara langsung mendekatkan rakyat dengan calon pemimpinnya melalui penyelenggaraan tahapan pemilihan umum serta proses tersebut menjamin terpenuhinya layanan publik dan pembangunan di daerahnya.

Ketujuh mengenai biaya penyelenggaraan yang dinilai mahal bisa diantisipasi dengan menyelenggarakan pemilihan secara serentak seperti yang telah diputuskan sah melalui keputusan Mahkamah Konstitusi. Kemudian Pemerintah dan DPR harus menyadari bahwa praktik politik uang merupakan produk dari perilaku kebanyakkan elit yang hendak menjadi pemimpin tetapi tidak berakar pada masyarakat. Dan yang terakhir proses Pilkada langsung membuat rakyat bisa menagih secara langsung janji-janji pemimpinnya agar pemimpin tersebut bisa lebih akuntabel dalam menjalankan pemerintahannya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home