Aktivis HAM Belaruasia, Ales Bialiatski, Dipenjara, Siapa Dia?
MINSK, SATUHARAPAN.COM – Belarusia vonis penjara terhadap aktivis hak asasi manusia, Ales Bialiatski yang juga pemenang hadiah Noble Perdamaian. Dia dituduh mendanai protes dan menyelundupkan uang ke Belarusia, dan dipenjara 10 tahun.
Berikut adalah beberapa detail tentang Ales Bialiatski, yang pada hari Jumat dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan Belarusia atas tuduhan mendanai protes dan menyelundupkan uang ke Belarusia. Dia membantah tuduhan itu, yang dia dan aktivis hak asasi manusia lainnya sebut bermotivasi politik.
Penghargaan Nobel Perdamaian
Bialiatski, 60 tahun, memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian 2022 bersama dengan Memorial , sebuah organisasi hak asasi manusia Rusia, dan Pusat Kebebasan Sipil, organisasi hak asasi manusia Ukraina. Rekan-rekan pegiat hak asasi manusia menggambarkannya sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan di Belarusia dan secara global.
Aktivis HAM dan Pro Demokrasi
Bialiatski mulai berkampanye untuk kemerdekaan dan demokrasi Belarusia pada awal 1980-an, dan mengorganisir protes anti Uni Soviet sebelum runtuhnya Uni Soviet.
Selama protes massa oposisi pada tahun 1996, ia ikut mendirikan organisasi hak asasi manusia Viasna dengan tujuan memberikan bantuan keuangan dan hukum kepada tahanan politik dan keluarga mereka. Viasna juga mendokumentasikan penganiayaan dan penyiksaan tahanan politik oleh pihak berwenang. Belarus telah menolak tuduhan itu.
Masuk Penjara
Bialiatski dipenjara dari tahun 2011 hingga 2014 atas tuduhan penggelapan pajak dalam pendanaan Viasna, tuduhan yang dia bantah.
Dia ditangkap lagi pada tahun 2021 selama penumpasan protes anti pemerintah yang meletus setelah Presiden Belarusia Alexander Lukashenko dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden pada tahun 2020.
Pihak oposisi mengatakan pemilihan itu curang, tuduhan yang dibantah oleh pemimpin lama itu.
Pengadilan
Bialiatski dan dua orang lainnya diadili pada bulan Januari atas tuduhan "penyelundupan oleh kelompok terorganisir" dan "pendanaan tindakan kelompok yang sangat melanggar ketertiban umum."
Amnesty International menyebutnya sebagai “tindakan ketidakadilan yang terang-terangan di mana negara jelas berusaha untuk membalas dendam atas aktivisme mereka.”
Seorang Sarjana
Bialiatski lahir pada 25 September 1962 dan lulus dari Universitas Negeri Homiel pada tahun 1984 dengan gelar di bidang Filologi Rusia dan Belarusia. Setelah awalnya bekerja sebagai guru sekolah, ia kemudian menjadi sarjana sastra Belarusia dan direktur museum. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...