Aktivis HAM: Pendeta di Papua Dipukuli dan Disiksa Polisi
JAYAWIJAYA, SATUHARAPAN.COM - Seorang pendeta Gereja Kingmi Kabupaten Jayawijaya dilaporkan dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis setelah dipukuli dan disiksa oleh oknum aparat polisi di Wamena.
Peristiwa yang menimpa Pendeta Anius Hilapok, S.Th, ketua Klasis Ibele Gereja Kingmi, Kab Jayawijaya, ini terjadi pada hari Senin, 10 Januari lalu.
Matius Murib, advokat dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Papua yang juga menjadi anggota Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dibentuk Menkopolhukam mengungkapkan hal itu lewat pesan WA kepada satuharapan.com hari ini (15/01).
Menurut dia, pemukulan dan penyiksaan terhadap Anius Hilapok, diawali oleh kecelakaan lalu lintas atau tabrakan sepeda motor dengan sepeda motor di jalan raya di Wamena.
Tidak disebutkan rincian peristiwa tabrakan tersebut. Tetapi Matius menyesalkan oknum aparat keamanan yang semakin brutal dan emosional serta mengambil cara kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah.
Lebih jauh, Matius Murib menginformasikan bahwa Tim Pembela HAM dan Badan Pengurus Harian Gereja Kingmi Klasis Ibele, telah menyampaikan hal ini kepada Kapolres Jayawijaya. Rencananya, tim pendeta dari Gereja Kingmi di Wamena akan mendatangi Polres Jayawijaya pada hari Selasa mendatang menuntut penyelesaian.
"Semoga bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan damai," kata Matius Murib.
Edison Matuan Tewas Diduga Dianiaya Aparat
Kendati telah menjadi sorotan yang luas di Papua, dugaan-dugaan terjadinya pelanggaran HAM oleh aparat keamanan masih terus terjadi. Para aktivis menengarai kecelakaan lalu lintas kerap menjadi modus yang diduga dilakukan untuk membungkam mereka yang kritis di Papua.
Gereja Kingmi di Papua termasuk yang kritis menyuarakan aspirasi pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri di Papua.
Rabu lalu, sebuah laporan dari para aktivis HAM yang diterima Matius Murib juga mengungkapkan dugaan pelanggaran HAM di Jayawijaya. Dilaporkan 5 anggota Kepolisian Resort Jayawijaya melakukan penganiayaan terhadap Edison Matuan hingga tewas di UGD RSUD Wamena.
Pada hari Jumat, 13 Januari 2017, jenazah Edison Matuan dibawa ke Jayapura untuk diotopsi di RS Bhayangkara Kotaraja.
Menurut Matius, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menginformasikan bahwa dugaan penganiayaan hingga tewasnya Edison kini dalam proses penanganan bersama Kapolres Jayawijaya dengan dibantu oleh Polda Papua.
"Sedang ditangani untuk diminta penjelasan para pihak guna buktikan kebenaran kejadian tersebut. Saya setuju korban diotopsi sehingga bisa dibuktikan penyebab kematian korban," kata Kapolda, lewat pesan WA yang diterima Matius Murib..
Info awal, menurut Kapolda, korban dan pelaku sama-sama mengkonsumsi miras.
"Apakah benar atau tidak, perlu pemeriksaan. Jadi kami akan tangani soal ini dengan proporsional dan prosedural hukum," kata Kapolda Papua.
Namun dalam perkembangannya, keterangan Kapolda mengatakan bahwa korban dalam keadaan mabuk berat dan dalam keadaan luka-luka ketika diamankan oleh polisi. Hal itu ia ketahui setelah mendapat laporan dari Kapolres Jayawijaya.
"Kesalahannya tidak segera dibawa ke RS tetapi dititipkan di Polsek sampai dengan hari berikutnya sehingga diduga sudah semakin drop kemampuannya yang kemudian saat dibawa ke RS korban meninggal dunia," kata Paulus.
Kapolda mengatakan telah menurunkan tim Propam Polda Papua untuk melakukan pemeriksaan kepada para anggota kepolisian yang mengamankan korban.
Editor : Eben E. Siadari
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...