Al Jazeera Tuntut Pemerintah Mesir Rp 1,7 Triliun
KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Perusahaan Media yang berbasis di Qatar, Al Jazeera Media Network, mengajukan klaim kompensasi sebesar US$ 150 juta (Rp 1,71 triliun) akibat hancurnya investasi di negara itu sejak Juli 2013.
Pada hari Senin (28/4), jaringan media ini secara resmi mengajukan "pemberitahuan sengketa" kepada pemerintah sementara Mesir. Demikian disebutkan Aljazeera.com
Pemberitahuan sengketa itu didasarkan pada perjanjian investasi bilateral pada 1999 antara Mesir dan Qatar yang mengatur promosi dan perlindungan investasi bersama.
Jika tidak ada penyelesaian antara Al Jazeera dan pihak berwenang Mesir dalam waktu enam bulan, Al Jazeera mengatakan akan mengirimkan kasus ini ke arbitrase internasional.
Kampanye Pelecehan
Dalam bulan-bulan setelah penggulingan pemerintahan mantan presiden Mohammed Morsi oleh militer Mesir dan kemudian digantikan oleh pemerintah sementara Mesir, wartawan dan staf Al Jazeera telah mengalami pelecehan dan intimidasi.
Tindakan pemerintah sementara Mesir itu termasuk penggeledahan dan penutupan kantor Al Jazeera, penyitaan peralatan, terhentinya transmisi dan penahanan sewenang-wenang terhadap wartawan. Menurut Al Jazeera, lisensi siaran lemaga itu juga telah dicabut dan cabangnya di Kairo menjadi sasaran likuidasi terhadap asset mereka.
Empat wartawan Al Jazeera masih dalam tahanan, dan enam yang lain telah diadili secara in absentia.
Menurut perjanjian investasi bilateral ditandatangani antara Mesir dan Qatar, investor dari kedua belah pihak harus diperlakukan secara wajar dan seimbang oleh pemerintah kedua negara.
Perjanjian itu mewajibkan Mesir untuk memberikan perlindungan penuh dan keamanan kepada investasi Al Jazeera. Oleh karena itu, Al Jazeera menganggap pemerintah Mesir telah melakukan pelanggaran hukum internasional.
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...