Alasan Kemendagri Kembalikan RAPDB DKI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dikembalikannya rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena ada beberapa dokumen yang tidak dianggap atau tidak masuk kriteria.
"Sebenarnya gini, ini nggak ada bukti sih. Jadi ada oknum DPRD kirim surat ke Kemendagri mengatakan RAPBD sebelum dikirim ke Kemendagri harus minta izin mereka," kata mantan Bupati Belitung Timur kepada awak media pada Senin (9/2) siang di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Padahal menurut Ahok prosedur yang benar adalah setelah Mendagri mengoreksi RAPBD, barulah berkas tersebut dikembalikan dan dibahas oleh badan anggaran.
"Kalau menurut kami, DPRD ini terlalu cepat bikin surat ke Mendagri. Mendagri mengatakan kami belum minta izin dia. Begitu ketok palu kan kita langsung serahkan ke Kemendagri, nanti setelah mendagri koreksi, baru kita kembalikan ke DPRD untuk dibahas bersama banggar (badan anggaran) atau panitia anggaran," Ahok menjelaskan.
Lebih lanjut, Ahok menjelaskan sistem e-budgeting ini sulit untuk diterima berbagai pihak, termasuk DPRD. Ia menduga DPRD mengusulkan kepada Kemendagri untuk tidak menerapkan sistem e-budgeting. Padahal, sistem e-budgeting ini menurut Ahok dapat meminimalisasi permainan-permainan manipulasi dana yang mengarah ke tindak korupsi.
"Saya tidak mau ngalah dan balik lagi keluar e-budgeting. Saya tidak mau tahun ini ada alasan tidak menerapkan sistem e-budgeting," kata dia.
Sistem e-budgeting ini memang sempat ditolak pada tahun sebelumnya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...