Alkitab Malaysia yang Memakai Kata Allah Akan Terus Diedarkan
DAMANSARA, SATUHARAPAN.COM – Meskipun terus mendapat serangan—dan menjadi berita utama dunia—Lembaga Alkitab Malaysia (BSM) akan terus mengimpor dan mendistribusikan Alkitab Bahasa Malaysia dan Iban, BUP Kudus. Kedua terjemahan Alkitab, mengandung kata “Allah”.
Presiden BSM Lee Min Choon mengatakan Departemen Urusan Islam Selangor (Jais) tidak mengatakan bahwa mereka tidak bisa terus mengimpor dan mendistribusikan Alkitab dalam Bahasa Malaysia dan Iban, meskipun menyita 320 eksemplar minggu sebelumnya.
“Pada pertemuan kami dengan petugas Jais pada Jumat (10/1), mereka hanya mengajukan pertanyaan tentang dari mana Alkitab diperoleh, siapa mendistribusikan, dan bagaimana cara distribusi,” kata Lee kepada Malaysian Insider.
Dia mengatakan Alkitab dan BUP Kudus biasanya dicetak di Indonesia sebelum dikirim ke Malaysia.
Lee mengatakan 90 % dari Alkitab yang diimpor didistribusikan di Sabah dan Sarawak, sementara sisanya untuk Orang Kristen Bumiputera yang tinggal di semenanjung Malaysia itu.
“BSM biasanya akan memesan untuk Alkitab ketika gereja menginginkannya. Kami bukan organisasi ritel. Jadi kita tidak mempunyai stok Alkitab,” katanya.
Lee mengatakan Alkitab biasanya dibaca rata-rata satu tahun sebelum perlu diganti seperti yang biasanya digunakan sehari-hari.
“Ketika seseorang membaca Alkitab setiap hari, itu adalah normal bagi buku ini untuk usang dan jilidannya rusak. Saat Itulah orang tersebut akan kembali ke gereja nya untuk mendapatkan penggantian,” kata Lee.
Lee dan manajer BSM, Sinclair Wong pergi ke markas Jais di Shah Alam, Jumat dan mereka diinterograsi selama satu jam.
Lee mengatakan pertemuan itu berlangsung baik dan BSM telah memberikan Jais salinan Alkitab yang telah dicap untuk izin oleh Departemen Dalam Negeri pada 2011. Ia menyatakan optimisme bahwa kasus ini akan diselesaikan segera dan damai.
Pada 3 Januari tim petugas Jais didampingi dua polisi menggerebek kantor BSM di Damansara Kim.
Mereka menyita lebih dari 300 salinan Alkitab dan BUP Kudus, dan juga menggelandang Lee dan Wong ke kantor polisi Damansara.
Jais mengklaim bahwa mereka bertindak di bawah Pengesahan Agama Non-Islam Selangor (Pengendalian Propagasi antara Muslim). Sultan Selangor juga telah sebelumnya mengeluarkan fatwa atau dekrit yang melarang non-Muslim di negara bagian tersebut menggunakan kata Allah.
Namun, pakar konstitusi Dr Aziz Bari berpendapat bahwa setiap perintah atau fatwa dari Sultan tidak bisa diterapkan untuk non-Muslim. (Malaysian Insider)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...