Alobi Lepasliarkan Empat Kukang, Dua Musang ke Hutan Bangka
PANGKALPINANG, SATUHARAPAN.COM - Empat kukang (Nycticebus bancanus) dan dua musang pandan (Paradoxurus hermaprhoditus) dilepasliarkan di hutan konservasi Bangka dalam rangkaian acara peringatan Hari Primata Nasional.
"Satwa ini merupakan serahan dari masyarakat dan sebelum dilepasliarkan hewan ini telah direhabilitasi," kata Ketua Animal Lovers Bangka Island (Alobi) Foundation Langka Sanie di Bangka, Jumat (22/1).
Sebelum dilepaskan ke hutan, ia menjelaskan, keenam satwa tersebut menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Foundation di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Bangka.
Menurut dia, Alobi mengoperasikan Pusat Penyelamatan Satwa di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan melepasliarkan satwa yang telah direhabilitasi dengan dukungan dari PT Timah Tbk.
Pusat Penyelamatan Satwa Alobi memiliki 36 kandang yang bisa digunakan untuk merehabilitasi 112 satwa.
Satwa yang direhabilitasi di fasilitas tersebut meliputi satwa sitaan, satwa serahan dari warga, dan satwa yang berkonflik dengan manusia, dan satwa titipan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kepala Resor Bangka BKSDA Sumatera Selatan Septian Wiguna mengatakan bahwa pelestarian satwa liar merupakan tanggung jawab bersama.
Dia mengapresiasi dukungan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan terhadap upaya konservasi satwa.
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...