AMAN: 2013, 143 Kasus Konflik Kekerasan Atas Masyarakat Adat - Satu Harapan
HAM
Penulis: Ignatius Dwiana 19:54 WIB | Senin, 27 Januari 2014

AMAN: 2013, 143 Kasus Konflik Kekerasan Atas Masyarakat Adat

Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan. (Foto: Ignatius Dwiana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Aliansi  Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menangani 143 kasus konflik kekerasan terhadap masyarakat adat sepanjang tahun 2013. Diperkirakan jumlah kasus konflik pada tahun itu tiga kali lebih besar  dari yang ditindaklanjuti karena banyak kasus konflik tidak dilaporkan dan terdokumentasi dengan baik. Demikian konferensi pers AMAN ‘Catatan Awal Tahun AMAN: Tonggak Sejarah Masyarakat Adat Harus Diperkuat’ di Jakarta pada Senin (27/1).

Sebelas warga masyarakat adat ditangkap dan terjadi pengusiran 378 kepala keluarga di Bengkulu dan Kalimantan Selatan dengan menggunakan Undang-undang P3H (Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan) setelah Undang-undang ini disahkan pada 6 Agustus 2013. Peristiwa ini terjadi  setelah tiga bulan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-X/2012.

Jumlah kasus konflik kekerasan terhadap masyarakat adat tetap tinggi akibat Pemerintah lamban menindaklanjuti putusan MK Nomor 35. Kasus konflik kekerasan terhadap masyarakat adat yang terjadi berupa perampasan tanah, wilayah, dan sumber daya alam di wilayah adat. Konflik ini akan terus meningkat jika Pemerintah tidak serius menindaklanjuti putusan MK Nomor 35.

Bentuk ketidakseriusan ini dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor P.62/Menhut-II/2013. Permenhut P.62 ini keluar delapan bulan sejak putusan MK Nomor 35 dibacakan pada Mei 2013. Sekretaris Jenderal AMAN, Abdon Nababan menyebut Menteri Kehutanan tidak melaksanakan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Sesuai janjinya, Presiden SBY harus turun tangan secara pribadi mengeluarkan Instruksi Presiden tentang wilayah adat dan mencabut seluruh peraturan dan keputusan Menteri Kehutanan yang menghambat pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35. Masih tersedia waktu beberapa bulan lagi bagi Presiden bahwa beliau adalah pemimpin sejati yang akan dikenang jasanya oleh masyarakat adat nusantara.” kata Abdon Nababan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home