Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 14:35 WIB | Minggu, 24 Januari 2016

AMAN Gelar Aksi Tuntut RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2016

AMAN Gelar Aksi Tuntut RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2016
Salah satu peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) saat menggelar aksi menuntut Rancangan Undang Undang (RUU) Masyarakat Adat untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 di bundaran Tugu Selamat Datang, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (24/1). Aman menilai RUU Masyarakat Adat sudah lama dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) namun sampai saat ini tidak kunjung disahkan. (Foto-foto: Dedy Istanto).
AMAN Gelar Aksi Tuntut RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2016
Puluhan pegiat AMAN saat menggelar aksi menuntut RUU Masyarakat Adat masuk dalam Prolegnas 2016 sambil membawa atribut berupa poster dan spanduk di bundaran Tugu Selamat Datang, Jakarta Pusat.
AMAN Gelar Aksi Tuntut RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2016
Para pegiat AMAN saat menggelar aksi menuntut RUU Masyarakat Adat untuk masuk dalam Prolegnas 2016 yang dinilai sudah lama dibahas oleh DPR.
AMAN Gelar Aksi Tuntut RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2016
Para pegiat AMAN saat menggelar aksi sambil membawa atribut berupa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan agar RUU Masyarakat Adat masuk dalam Prolegnas 2016 di bundaran Tugu Selamat Datang, Jakarta Pusat.
AMAN Gelar Aksi Tuntut RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2016
Salah satu peserta aksi saat membawa atribut poster bertuliskan tuntutan tentang RUU Masyarakat Adat yang tidak masuk salam Prolegnas 2016 di bundaran Tugu Selamat Datang, Jakarta Pusat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar aksi di bundaran Tugu Selamat Datang, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, hari Minggu (24/1) tuntut Rancangan Undang Undang (RUU) Masyarkat Adat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Aman menilai negara ini masih abai dengan amanat Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan menutup mata dan telinga terhadap tumpukan masalah yang dihadapi masyarakat adat selama puluhan tahun. Kami merasa dikhianati oleh partai-partai politik melalui fraksi di DPR yang dalam berbagai pertemuan berjanji untuk memperjuangkan RUU Masyarakat Adat untuk masuk dalam prolegnas 2016.

Dalam aksinya puluhan aktivis AMAN berorasi sambil mengelilingi bundaran Tugu Selamat Datang sambil membawa atribut berupa poster, dan juga spanduk yang bertuliskan tuntutan. Aman mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk turun tangan memperbaiki daftar RUU hasil Badan Legislatif (Baleg) dengan memasukan RUU tersebut masuk dalam daftar. RUU Masyarakt Adat sudah sering kali dibahas secara mendalam di DPR pada periode lalu dan secara subtansial sudah siap disahkan. Sudah waktunya Presiden dan DPR membayar hutang konstitusionalnya yang sudah tertunggak selama 70 tahun kepada masyarakat adat.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home