AMAN Menyiapkan Diri Sambut Pemilu 2014
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Masyarakat adat tertindas, terjajah, diakibatkan negara dikelola, diurus para penjahat. Pengakuan dan pernyataan perlindungan di UUD 1945 tidak pernah dijalankan sampai dengan hari ini. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan dalam acara "Konsolidasi Perutusan Masyarakat Adat untuk Parlemen" di Jakarta pada Senin (16/12).
Keberadaan masyarakat adat yang tertindas dan terjajah itu mencetuskan pernyataan "kalau negara tidak mengakui masyarakat adat, masyarakat adat tidak mengakui negara".
“Pernyataan itu menjadi kebijakan kami untuk berpolitik,” kata Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan.
Ia juga menyebutkan kebijakan AMAN lain, bahwa fondasi Indonesia adalah keberagaman masyarakat adat dan suku-suku bangsa. Masyarakat adat dan suku-suku bangsa adalah pemilik Negara Indonesia.
“Karena itu kita adalah pemilik negara ini. Kita tidak mau menjadi orang asing di negeri kita sendiri. Untuk itu kita mau mengubah kebijakan, mengubah hukum-hukum, sehingga berpihak kepada masyarakat adat lewat jalur politik, lewat jalur pemilu,” ujarnya.
Abdon Nababan mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan di Indonesia terdapat 1.128 suku bangsa. Tetapi jumlah yang besar itu masih termarjinalkan dalam konteks politik.
Acara "Konsolidasi Perutusan Masyarakat Adat untuk Parlemen" yang diselenggarakan bertujuan mengusung agenda politik yang sama di antara para perwakilan politik masyarakat adat untuk Pemilu 2014. Sebanyak 180 kader politik masyarakat adat telah resmi terdaftar sebagai calon legislatif nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Para kader politik mencalonkan diri melalui jalur independen dan 13 partai politik.
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...