Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 07:04 WIB | Selasa, 01 September 2015

Amankan Demo, Kapolda Metro Jaya Larang Anggota Bawa Pistol

Ilustrasi: Buruh memarkir kendaraan roda dua di tengah jalan di sepanjang Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut ditetapkannya UMP sebesar Rp 3 juta. (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian melarang anggotanya membawa senjata api saat mengamankan unjuk rasa buruh pada hari Selasa (1/9).

"Tidak ada anggota yang membawa senjata api," kata Tito di Jakarta, hari Senin (31/8).

Tito mengatakan tim khusus kepolisian membawa senjata api saat unjuk rasa mengalami peningkatan atau terjadi kontijensi (contingency). Tim khusus kepolisian tersebut dalam jumlah terbatas dan terkoordinasi saat terjadi kontijensi.

Tito menyebutkan petugas kepolisian diperkenankan menggunakan senjata api berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 dengan berbagai tahapan yang panjang.

Tito mengungkapkan Polda Metro Jaya mengerahkan 8.542 personel guna mengamankan demontrasi buruh se-Jabodetabek itu.

Polda Metro Jaya bertugas mengamankan unjuk rasa buruh yang diperkirakan mencapai 40.000 orang dari berbagai organisasi serikat pekerja.

Para buruh akan menyampaikan pendapat di muka umum di sekitar Istana Negara dan Bundaran Hotel Indonesia dengan tuntutan meningkatkan kesejahteraan dan melemahnya rupiah terhadap dolar. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home