Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 06:48 WIB | Selasa, 22 Oktober 2013

Amnesti Internasional: Catatan Pelanggaran HAM Arab Saudi Semakin Buruk

Pertemuan Majelis HAM PBB 2009 di mana Arab Saudi diminta mulai memenuhi janjinya. (Foto: amnesty.org)

DUBAI, SATUHARAPAN.COM - Amnesti Internasional mengatakan bahwa Arab Saudi gagal menerapkan sejumlah rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan melakukan tindakan represif--melalui penangkapan dan penyiksaan terhadap sejumlah aktivis--dengan jumlah yang semakin meningkat sejak 2009.

Pernyataan Amnesti Internasional tersebut dipublikasikan Senin (21/10) menjelang pertemuan Majelis HAM PBB di Jenewa pada Senin untuk membicarakan catatan pelanggaran HAM Arab Saudi. Sebelumnya, Riyadh menolak kursi keanggotaan Dewan Keamanan karena menilai badan tersebut berstandar ganda dan tidak mampu menyelesaikan sejumlah konflik regional.

"Arab Saudi tidak menepati janjinya kepada PBB," kata direktur MENA Amnesti Internasional, Philip Luther. Dia menuduh kerajaan tersebut telah menggunakan "pengaruh politik dan ekonominya untuk menekan kritik masyarakat internasional terhadap buruknya catatan pelanggaran hak asasi manusianya."

Janjin Yang Tak Ditepati

Dalam sebuah laporan berjudul "Saudi Arabia: Unfulfilled Promises", Amnesti Internasional mengkritik "sejumlah penangkapan tanpa surat perintah resmi, pengadilan yang tidak adil, penyiksaan, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya selama empat tahun terakhir."

"Masyarakat internasional mempunyai tugas untuk menghukum pemerintah Arab Saudi, demi membela hak para aktivis perdamaian yang telah dengan semena-mena ditangkap, disiksa, dan dipenjara," kata Luther.

Amnesti kembali mendesak pemerintah Arab Saudi untuk melepaskan dua orang aktivis hak asasi manusia yang dipenjara sejak bulan Maret lalu. Mereka berdua juga merupakan pendiri organisasi masyarakat sipil independen Saudi Civil and Political Rights Association (ACPRA).

Dua aktivis tersebut adalah Muhammad al Gahtani dan Abdullah al Hamid. Mereka dihukum 11 dan 10 tahun penjara karena telah menggunakan Twitter untuk mengecam berbagai aspek politik dan sosial kerajaan yang konservatif.

Perjuangan damai mereka melawan pelanggaran hak asasi manusia seharusnya layak mendapatkan pujian, bukan hukuman. Satu-satunya pihak yang bersalah di sini adalah pemerintah," kata Luther.

Amnesti juga mencatat sejumlah pelanggaran lain yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi seperti "diskriminasi sistematis terhadap perempuan baik dalam bidang hukum maupun kehidupan sehari-hari."

Pekerja Migran

Selain itu, organisasi yang berkantor di London tersebut juga mengecam "perlakuan yang tidak manusiawi terhadap pekerja dari negara lain."

Kerajaan Sunni itu dituduh melakukan "diskriminasi terhadap kelompok minoritas," termasuk kelompok Syiah yang berulangkali meminta haknya untuk ditunaikan.

Amnesti juga menyalahkan kerajaan atas "eksekusi hukuman mati berdasarkan pengadilan ringkas dan berdasarkan "pengakuan" yang didapatkan melalui penyiksaan." Menurut perhitungan AFP, Arab Saudi telah menghukum mati 69 orang pada tahun ini.

Penyiksaan, pembunuhan, murtad dari Islam, pengedaran narkoba, dan perampokan bersenjata adalah pelanggaran hukum yang dapat dihukum mati di Arab Saudi. (amnesty.org / AFP)
 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home