Amnesty: Pengadilan Rahasia Libya Vonis Mati 22 Orang
LONDON, SATUHARAPAN.COM - Amnesty International, Senin (26/4), mengatakan pengadilan militer Libya timur telah menghukum mati sedikitnya 22 orang dan memenjara ratusan lainnya sejak 2018 dalam pengadilan "palsu yang diwarnai penyiksaan" untuk melakukan kontrol.
"Pengadilan militer telah memvonis ratusan warga sipil di Libya timur dalam pengadilan militer rahasia dan sangat tidak adil," kata kelompok HAM yang berbasis di London itu.
Kelompok itu menambahkan, pengadilan itu "bertujuan menghukum orang-orang yang dianggap sebagai oposisi dan kritikus" terhadap pasukan yang setia kepada pemimpin militer bertangan besi di timur, Khalifa Haftar.
Mereka yang dinyatakan bersalah termasuk wartawan, demonstran damai, dan individu yang mengkritisi pasukan Haftar di media sosial.
Libya yang kaya minyak telah dilanda konflik sejak diktator Moamar Kadhafi digulingkan dan dibunuh dalam pemberontakan yang didukung Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO) satu dasawarsa lalu.
Negara itu terpecah belah antara dua pemerintahan yang bersaing, yaitu pemerintah di Tripoli yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan saingannya di timur, yang setia kepada Haftar. (VOA)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...