Anak-anak Pencari Suaka Bersekolah di SD Negeri Pekanbaru
PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 81 anak pencari suaka yang berstatus pengungsi dari luar negeri mulai bersekolah di sekolah dasar milik Pemerintah Indonesia di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Sudah berjalan dua hari mereka mulai bersekolah," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging di Pekanbaru, Selasa (1/10).
Meski belum meratifikasi Konvensi 1951 mengenai pengungsi, Indonesia telah lama menerima pengungsi dari luar negeri karena alasan kemanusiaan. Bahkan, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2016 tentang Pengungsi Dari Luar Negeri. Berdasarkan data UNHCR, atau lembaga PBB yang mengurus pengungsi, ada lebih dari 14.000 orang pengungsi yang kini berada di Indonesia.
Junior mengatakan dalam Perpres No.12/2016 memang tidak ada diatur secara spesifik bahwa pencari suaka bisa bersekolah di sekolah negeri. Menurut dia, kebijakan tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian pada Ditjen Imigrasi RI, dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Ini adalah pertama kalinya Pemerintah Indonesia memperbolehkan anak-anak pencari suaka untuk bisa bersekolah di SD negeri, dan Kota Pekanbaru dipilih sebagai daerah percontohan.
"Kita melihatnya pendidikan ini adalah hak setiap anak," kata Junior.
Pihak Rudenim Pekanbaru selaku pengawasnya kemudian menerbitkan surat rekomendasi bagi setiap anak pengungsi yang sudah diajukan oleh lembaga yang menjadi penjamin, yaitu IOM (International Organization for Migration).
"Kami mengeluarkan surat rekomendasi berisikan nama anak pengungsi, nama orangtua, nomor UNCHR, dari rumah penampungan mana. Itu sebentuk kertas yang kami berikan kepada setiap anak pengungsi, itu dasar mereka melakukan pergerakan kegiatan dari penampungan ke sekolah itu," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini tercatat ada 999 orang pengungsi luar negeri di bawah pengawasan Rudenim Pekanbaru di Provinsi Riau. yang ditanggung oleh IOM. Pendidikan untuk anak pencari suaka hanya untuk jenjang sekolah dasar.
Junior mengatakan dari 12 SD negeri yang diajukan oleh IOM, hanya delapan sekolah yang dinyatakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sanggup menampung anak-anak pencari suaka.
Lokasinya antara lain di SDN 159 ada 20 anak, SDN 56 ada 22 anak, SDN 141 ada delapan anak, SDN 170, SDN 48, SDN 190 dan SDN 182 masing-masing menampung tujuh anak, serta SDN 17 menampung tiga anak pencari suaka.
Berdasarkan pantauan di SDN 56, anak-anak pencari suaka mengenakan seragam putih merah seperti anak-anak Indonesia lainnya. Kepala Sekolah SDN 56, Andri Saputra, mengaku cukup terkejut karena anak-anak pengungsi terlihat langsung aktif dalam proses belajar di kelas.
"Saya tadi terkejut juga pas hari ini mereka dengan antusias di kelas, mereka terlihat bahagia bisa sekolah," katanya.
Ia mengatakan anak-anak pengungsi tersebut sudah lumayan bagus berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dan hal ini juga jadi pertimbangan mereka bisa ikut program sekolah tersebut. Setiap guru juga tidak membedakan mereka dengan siswa lokal.
Pihak sekolah sudah menyiapkan meja dan kursi serta buku-buku pelajaran untuk anak pencari suaka. Dengan kehadiran mereka, lanjutnya, di SDN 56 total ada 212 siswa yang terdiri dari 190 siswa Indonesia dan 22 anak pencari suaka.
"Untuk biaya pendidikan sudah ditanggung oleh pihak IOM," katanya.
Sementara itu, orang tua anak pencari suaka juga terlihat antusias mengantar-jemput anak mereka pada hari pertama sekolah. Farshad, pengungsi asal Afganistan, mengatakan sangat bersyukur anak sulungnya bisa diterima di kelas 2 di SDN 56. Sebelumnya, anak-anak pengungsi belajar di rumah penampungan dengan guru dari IOM maupun sesama mereka.
"Saya berterimakasih kepada pemerintah Indonesia dan IOM, karena memang ini yang kami mau supaya anak-anak bisa sekolah," kata Farshad yang mengaku sudah 3,5 tahun ditampung di Pekanbaru bersama istri dan tiga anaknya. (ANTARA)
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...