Anak Laki-laki Putri Norwegia Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan
OSLO, SATUHARAPAN.COM-Polisi Norwegia mengatakan pada hari Selasa (19/11) bahwa anak laki-laki Putri Mahkota Norwegia, Mette-Marit, yang berusia 27 tahun telah ditangkap atas dugaan pemerkosaan.
Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Marius Borg Hoiby, yang lahir dari hubungan sebelum pernikahan Mette-Marit tahun 2001 dengan Putra Mahkota Haakon, telah ditangkap pada hari Senin (18/11) malam.
Ia diduga melanggar hukum pidana "yang menyangkut hubungan seksual dengan seseorang yang tidak sadar atau karena alasan lain tidak dapat menahan tindakan tersebut," kata pernyataan tersebut.
"Yang dapat dikatakan polisi tentang pemerkosaan tersebut adalah bahwa itu menyangkut tindakan seksual tanpa hubungan seksual. Korban dikatakan tidak dapat menahan tindakan tersebut," kata polisi.
Borg Hoiby ditahan pada tanggal 4 Agustus setelah pertengkaran di malam hari di apartemen seorang perempuan di Oslo dan dituduh menyebabkan cedera fisik pada penghuni apartemen, yang menjalin hubungan dengannya, kata polisi.
Laporan media Norwegia mengatakan polisi menemukan pisau tertancap di salah satu dinding kamar tidur perempuan itu saat itu.
Ia ditangkap lagi pada bulan September karena melanggar perintah penahanan.
Menurut polisi, saat ia ditangkap pada hari Senin (18/11), ia berada di dalam mobil bersama korban yang diduga dari insiden bulan Agustus.
Pada hari Selasa (19/11), polisi juga mengatakan kecurigaan yang berkaitan dengan insiden bulan Agustus sekarang termasuk kekerasan dalam rumah tangga.
Polisi mengatakan mereka belum memutuskan apakah ia akan ditahan.
Hoiby lahir pada tahun 1997 dari hubungan sebelum pernikahan Mette-Marit pada tahun 2001 dengan Putra Mahkota Haakon, pewaris takhta Norwegia.
Ia dan saudara tirinya - Putri Ingrid Alexandra, 20 tahun dan Pangeran Sverre Magnus, 18 tahun - dibesarkan bersama oleh Mette-Marit dan Haakon.
Tidak seperti mereka, ia tidak memiliki peran publik resmi. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...