Anak Menkop dan UKM Diperiksa Kejati DKI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka pengadaan kasus videotron Riefan Avrian diperiksa selama tujuh jam di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/5). Riefan yang merupakan anak dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Syarif Hasan memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM yang sebelumnya pada pemanggilan pertama tidak hadir dengan alasan masih menyiapkan berkas-berkas.
Riefan yang tiba sekitar pukul 08.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan pemanggilan kedua oleh Kejaksaan Tinggi DKI. Statusnya kini masih sebagai tersangka dan masih akan menjalani pemeriksaan selanjutnya dengan waktu yang belum ditentukan.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman mengatakan Riefan menjalani pemeriksaan dengan 33 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait dengan kasus pengadaan videotron. Seluruh pertanyaan yang diajukan semuanya dijawab oleh Riefan dengan jelas, ujar Adi saat ditanya oleh sejumlah awak media.
Editor : Bayu Probo
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...