Anak Pencari Suaka di Pekanbaru Akan Ikut Imunisasi MR
PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM - Anak-anak imigran pencari suaka yang kini bersekolah di sekolah dasar (SD) negeri di Kota Pekanbaru, Riau, berpeluang untuk ikut program imunisasi measles dan rubella (MR).
"Khusus untuk siswa kelas 1 akan diadakan imunisasi MR," kata Kepala Sekolah SDN 159, Ismiati di Pekanbaru, Selasa (22/10).
SDN 159 adalah satu dari delapan SD negeri yang mulai bulan Oktober menerima siswa dari anak-anak pencari suaka berstatus pengungsi luar negeri di Pekanbaru. Di sekolah tersebut ada 22 anak pengungsi.
"Di kelas 1 ada 12 anak," katanya.
Imunisasi MR adalah program pemerintah Indonesia untuk anak-anak agar punya ketahanan tubuh terhadap penyakit campak. Semua biaya imunisasi ditanggung oleh negara.
Ismiati menjelaskan, vaksin MR atau campak tersebut hanya dikhususkan untuk murid kelas 1. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh Puskesmas Payung Sekaki pada tanggal 24 Oktober 2019.
Imunisasi tersebut harus ada persetujuan dari orangtua siswa. "Hari ini surat persetujuan sudah diberikan kepada semua anak-anak," katanya.
Ia menambahkan, anak-anak pencari suaka di kelas 1 juga sudah ikut dalam program kampanye kesehatan dari Puskesmas Payung Sekaki berupa sikat gigi bersama di sekolah. Setiap anak diminta membawa sikat gigi dan odol sendiri, dan kemudian diajari bagaimana menyikat gigi yang benar.
"Anak-anak imigran terlihat antusias ikut sikat gigi bersama," ujarnya.
Mulai awal Oktober ini, sebanyak 81 anak pencari suaka yang berstatus pengungsi dari luar negeri mulai bersekolah di SD negeri di Kota Pekanbaru.
Ada delapan sekolah yang dinyatakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sanggup menampung anak-anak pencari suaka. Lokasinya antara lain di SDN 159 ada 20 anak, SDN 56 ada 22 anak, SDN 141 ada delapan anak, SDN 170, SDN 48, SDN 190 dan SDN 182 masing-masing menampung tujuh anak, serta SDN 17 menampung tiga anak pencari suaka.
Ini adalah pertama kalinya Pemerintah Indonesia memperbolehkan anak-anak pencari suaka untuk bisa bersekolah di SD negeri, dan Kota Pekanbaru dipilih sebagai daerah percontohan.
Meski belum meratifikasi Konvensi 1951 mengenai pengungsi, Indonesia telah lama menerima pengungsi dari luar negeri karena alasan kemanusiaan. Bahkan, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2016 tentang Pengungsi Dari Luar Negeri.
Berdasarkan data UNHCR, atau lembaga PBB yang mengurus pengungsi, ada lebih dari 14.000 orang pengungsi yang kini berada di Indonesia.
Dalam Perpres No.125/2016 memang tidak ada diatur secara spesifik bahwa pencari suaka bisa bersekolah di sekolah negeri. Kebijakan tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian pada Ditjen Imigrasi RI, dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. (Ant)
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...