Anas Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anas Urbaningrum tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Anas yang tiba mengenakan kemeja berwarna biru dengan rompi oranye didampingi oleh kuasa hukumnya Adnan Buyung Nasution di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/4).
Pemeriksaan Anas Urbaningrum menurut Adnan Buyung–pengacara Anas—mendadak dan tidak ada di agenda. Menurut Adnan pihaknya akan mencari tahu kepada KPK terkait dengan pemanggilan pemeriksaan Anas saat ditanya oleh sejumlah awak media. Jadwal pemeriksaan Anas Urbaningrum juga tidak terjadwal di agenda KPK seperti yang terpasang di ruang media KPK.
Sebelumnya penyidik KPK juga memanggil adik Anas Anna Lutfie terkait dengan kasus TPPU Anas Urbaningrum pada Senin (28/4). Anna diperiksa sebagai saksi seperti kerabat lainnya yang terdiri dari mertua Anas Atabik Ali serta adik ipar Dina Zad yang juga turut diperiksa oleh KPK terkait dengan kepemilikan tanah yang diduga ada hubungannya dengan TPPU Anas Urbaningrum.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...