Anas Mengaku Hanya Pernah Bersalaman dengan Pur
Jakarta (Antara) - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku hanya pernah bersalaman dengan perempuan yang oleh media massa disebut-sebut sebagai sosok berperanan penting dalam pemenangan proyek Hambalang, Sylvia Sholeha atau Bu Pur.
"Jika mengenal dalam konteks tahu, iya saya pernah bertemu dengan Bu Pur sekitar tahun 2010 atau 2011," kata Anas di markas organisasi kemasyarakatan Perhimpunan Pergerakan Indonesia, di Jakarta, Jumat (13/12).
Namun Anas yang juga telah ditetapkan tersangka gratifikasi proyek Hambalang, mengaku tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi apapun dengan Bu Pur. Ia mengaku, saat itu hanya berjabatan tangan dengan Bu Pur.
"Salaman saja, kok ditanya apa yang dibicarakan? Tidak, hanya salaman. Tidak ada pembicaraan apa-apa," ujarnya, sembari menambahkan bahwa pertemuan itu terjadi di acara Partai Demokrat.
Anas mengaku baru mengetahui sosok dan peran Bu Pur dalam kasus pembangunan komplek olahraga Hambalang, dari pemberitaan di media massa.
"Saya baca di media. Oh itu Bu Pur yang dulu pernah salaman sama saya waktu itu," ujarnya.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Selasa (10/12), Bu Pur yang bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, mengklaim dirinya sempat dipaksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaku mengenal Anas terkait proyek Hambalang.
Bu Pur tiba-tiba mengatakan hal tersebut meski hakim persidangan tidak bertanya mengenai Anas.
Anas enggan berspekulasi mengenai pengakuan Bu Pur tersebut.
"Ya saya sih biasa saja, jika menyangkut saya ya memang begitu kan," ujar Anas.
Pada persidangan itu, Bu Pur juga mengatakan dirinya mencoret berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut dia mengenal Anas, saat diperiksa penyidik KPK.
Bu Pur juga membantah mengenai perannya yang diduga selama ini menjadi "orang penting" dalam mengajukan izin untuk menangani proyek Hambalang.
Juru Bicara KPK Johan Budi membantah lembaganya telah memaksa Bu Pur mengaku kenal Anas. Menurut Johan, tidak mungkin penyidik KPK mengintervensi keterangan setiap saksi yang diperiksa KPK. (Ant)
Pemerhati Lingkungan Tolak Kekah Keluar Natuna
NATUNA, SATUHARAPAN.COM - Pemerhati Lingkungan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menolak h...