Anas: Terima Kasih Pak SBY, Ini Hadiah Tahun Baru
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Jumat (10/1) sore keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan rompi oranye, pakaian tahanan KPK. Ia ditahan KPK karena diduga terlibat korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Sebelum menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Guntur, Anas sempat membuat pernyataan singkat. “Terima kasih, hari saya menjalani pemeriksaan dan hari juga per jam 18.00 saya dinyatakan ditahan,” kata mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam ini.
Ia melanjutkan, “Ini adalah hari yang bersejarah buat saya. Dan, insya Allah ini adalah hari yang penting untuk saya menemukan keadilan kebenaran. Yang menandatangani surat penahanan saya adalah Pak Abraham Samad, penyidik Endang Tarsa dan Bambang Sukoco. Dengan ketua tim penyelidik, Herry Muryanto.”
Anas sempat mengungkapkan pernyataan sedikit menyindir Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), “Dia atas segalanya saya berterima kasih yang besar pada Pak SBY. Ini punya arti dan makna. Dan, ini menjadi hadiah tahun baru 2014.” SBY adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat setelah Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka awal tahun lalu.
Laki-laki berumur 44 tahun ini menutup pernyataannya, “Saya yakin adalah ketika kita berjuang tentang kebenaran dan keadilan, ujungnya kebenaran akan menang. Yang lain-lainnya nanti saja”
Anas Urbaningrum ditahan setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan KPK, 31 Juli 2013 dan 7 Januari 2014.
Jumat Keramat
Anas ditahan di hari Jumat. Sebelumnya, Gubernur Banten, Ratu Atut juga ditahan pada Jumat, 20 Desember 2013. Ada beberapa tersangka yang ditahan pada hari yang dijuluki “Jumat Keramat” ini.
Misalnya, Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, ditahan Jumat 22 Oktober 2010, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana APBD Langkat, ketika menjabat sebagai bupati.
Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, Rustam Pakaya, ditahan Jumat 20 April 2012 di Rutan Cipinang, dalam kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2007.
Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Supatro, ditahan Jumat 30 Maret 2012, karena diduga terlibat penyuapan terhadap anggota DPRD Kota Semarang terkait pembahasan APBD tahun 2012.
Anggota DPR Angelina Sondakh ditahan Jumat 27 April 2012, sebagai tersangkap penerima suap proyek Wisma Atlet dan proyek universitas-universitas 2010/2011.
Mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat, ditahan Jumat 26 Mei 2012 lalu terkait kasus tukar guling lahan pelabuhan Cilegon sejak 23 April 2012.
Sederet nama tersangka yang ditahan pada hari Jumat, Ketua DPRD Jateng Murdoko, Kepala Dinas PU Seluma, Erwin Panama, dan Direktur Operasional PT Puguh Permai, Ali Amra. Ketiga nama terakhir ditahan pada Jumat, 13 April 2012.â¨
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...