Anas Urbaningrum Jalani Sidang Perdana
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka dugaan korupsi projek Hambalang Anas Urbaningrum jalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/5). Anas yang mengenakan kemeja putih menjalani sidang pertama dengan dakwaan dugaan korupsi pembanguna Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang.
Proses persidangan yang dimulai pukul 09.30 WIB diawali dengan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Anas Urbaningrum dan tim kuasa hukumnya yang diketuai Adnan Buyung Nasution.
Dalam dakwaan disebutkan terdakwa telah menerima dua unit mobil mewah bernilai ratusan juga rupiah serta sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika Serikat sebagai bagian penggalangan dana yang akan digunakan untuk pemenangan sebagai ketua umum dan juga presiden melalui kendaraan politiknya Partai Demokrat.
Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013 atas kasus dugaan korupsi projek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan sejumlah petinggi partai Demokrat tersangkut dalam kasus yang sama diantaranya Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, juga Muhammad Nazaruddin.
Gelar sidang lanjutan atas terdakwa Anas Urbaningrum akan dilanjutkan kembali pada Jumat pekan depan di tempat yang sama, Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...