Angelina Sondakh Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Senin ini (2/9) kembali memeriksa Mantan Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) pelaksanaan pekerjaan projek venues PON XVIII Riau. Angelina Sondakh datang sekitar pukul 10:30 WIB dan keluar pada pukul 16:00 WIB sore ini.
Sebelumnya, pada Rabu (21/8) yang lalu, Angelina diperiksa KPK terkait penerimaan hadiah projek Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat) Olah Raga Hambalang. Sekitar Pukul 10:17 WIB, Angelina Sodakh mendatangi KPK sebagai saksi Tindakan Pidana Korupsi (TPK). "Mohon maaf lahir batin ya," kata mantan puteri Indonesia ini kepada wartawan waktu itu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...