Anggaran Kementerian ESDM Naik Jadi Rp 15 Triliun
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said menyatakan untuk kegiatan Kementerian ESDM tahun 2015 memerlukan anggaran sebesar Rp 15 triliun. Anggaran tersebut terbagi menjadi anggaran belanja modal dan sisanya untuk belanja barang dan pegawai.
"Belanja modal mendapat tambahan dua kali lipat dari Rp 4,9 triliun menjadi Rp 9,8 triliun, jadi total budget keseluruhan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral adalah Rp 15 triliun, dimana yang Rp 5 trilun itu untuk belanja barang dan pegawai yang Rp 9.8 triliun itu belanja modal,” ujar Sudirman Said, di Gedung Kementerian ESDM (12/01/2015).
Anggaran tersebut masih menunggu persetujuan dari dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Untuk menghindari serapan anggaran yang rendah, Menteri ESDM menyiasatinya dengan beberapa kita yaitu, mengumpulkan seluruh leader atau pemimpin di seluruh lingkungan Kementerian ESDM untuk membicarakan bagaimana cara melakukan percepatan-percepatan. Misalnya dengan menekankan perlunya belajar dari pengalaman tahun lalu. pelepasan tanda bintang (blokir) itu harus dilakukan sedini mungkin, kemudian persiapan project, tender-tender harus dilaksanakan sesegera mungkin.
“Saya berharap bulan Maret tahun ini seluruh tender sudah selesai, seluruh pemenang akan diumumkan sehingga nanti di pertengahan tahun kita sudah lebih punya achievement dan diujung tahun tidak kejar-kejaran,” kata Menteri.
Berikutnya, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, Menteri ESDM akan meminta kepada Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal mengumpulkan para calon kontraktor yang mengikuti tender dan mengimbau mereka untuk mengikuti tender dengan baik.
Selanjutnya, setelah kontraktor ataupun vendor terpilih, mereka dikumpulkan lagi. “Jadi kita bersama-sama dengan pihak luar mengajak, ayo deh kita mulai praktik yang baik. Itu sesuai dengan arahan Bapak Presiden kita ketika sidang kabinet”, ujar Menteri.(esdm.go.id)
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...