Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 15:10 WIB | Jumat, 20 Februari 2015

Anggaran Rp 5,3 Triliun untuk 3,5 Juta Keluarga Miskin

Dua anak bermain perahu di depan rumah mereka di pulau Pasoso, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (24/4). Berdasarkan data BPS Sulteng pada 2010, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Donggala, masih sekitar 34 persen dari keseluruhan jumlah penduduk di Kabupaten tersebut. (Foto: antar/Basri Marzuki)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Program Keluarga Harapan (PKH), mesti terintegrasi dengan pengentasan kemiskinan di provinsi dan kabupten/kota. Dengan terintegrasinya penanganan mendorong penurunan jumlah warga miskin di Indoensia.

Dari 5 persen jumlah warga miskin, bisa dintervensi melalui PKH, Penghuni rumah tidak layak menjadi layak huni, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Beras untuk raskin dan  Kelompok Usaha Bersama Ekonomi  (KUBE).

“Terintegasinya penanganan tersebut, menjadikan 5 persen warga miskin lima tahun ke depan optimis bisa diturunkan, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKH di Jakarta, Selasa (17/2).

Anggaran PKH Rp 5,3 triliun bagi 3,5 juta keluarga miskin, dengan bantuan tetap Rp 300 per tahun. Bagi ibu yang memiliki balita Rp 1 juta per tahun, untuk yang memiliki anak SMA Rp 1 juta  per tahun, SMP Rp 800 ribu per tahun dan anak SD Rp 500 per tahun.

Pada April APBN-P turun, Kemsos menyiapkan 500 ribu penerima KKS baru yang di dalamnya terdapat program KIS, KIP yang dikuatkan melalui PKH.

“Untuk keluraga miskin yang mendapatkan dua program secara terintegrasi, dalam lima tahun sudah bisa mandiri dan lepas dari jerat kemiskinan, ” katanya.

Akhir Desember, Kemsos mengirimkan compact disk (CD) untuk supporting data ke daerah. Namun, daerah memahaminya lain, sehingga yang dikirim adalah penambahan data kemiskinan baru.

“Validasi data program penanggulangan kemiskinan untuk PKH, KKS dan Raskin di Kemsos. Sedangkan, pendataan merupakan tugas Badan Pusat Statistik (BPS),” katanya.

Validasi data 2015, bisa dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang bisa menjadi pintu masuk untuk validasi data.

Selain itu, perspektif kultural terkait kemiskinan perlu juga disosialisasikan kepada warga dan harus diubah agar kemiskinan tidak menjadi kebanggaan bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Rumah tidak layak huni (Rutilahu), Beras untuk Rumah Tangga Miskin (raskin) dan KKS.

“Mengubah perspektif kultur agar tidak menjadikan kemiskinan sebagai kebanggaan merupakan wujud dari revolusi mental dan karakter bangsa, ” katanya.

Kemsos mentargetkan validasi data di kecamatan, yang bisa menjadi center of excellent untuk penanganan kemiskinan. Sedangkan, BPJS akan melakukan pembaruan data setiap tiga bulan sekali. (kemsos.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home