Anggota DEN Geram Energi Terbarukan Tidak Masuk Anggaran
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Salah satu anggota unsur pemangku kepentingan Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran geram mengapa energi terbarukan tidak masuk politik anggaran di kementerian. “Kita menyuruh swasta ekspor energi ke negara lain tetapi kita sendiri malah tidak melakukan penghematan energi, kalau kita punya geothermal, kita harus connect melalui proven research yang bisa dibuktikan oleh energi kita, kita harus sadar bahwa musim kita cuma dua dan kita harus sadar, biofuel kita belum bisa dianggap industri, tetapi hal ini tidak dipikirkan pemerintah,” kata Tumiran dalam Seminar Indonesia dan Diversifikasi Energi Menentukan Arah Kebijakan Energi Indonesia yang berlangsung di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/4).
Tumiran menyebut politik anggaran tersebut tidak hanya berhubungan dengan masalah energi yang dilimpahkan 100 persen ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT. Pertamina (Persero) Tbk. Namun juga pemerintah perlu memikirkan sumber daya manusia yang mengelola energi.
“Karena saat ini kita minim kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi di indonesia untuk mengubah kebijakan energi di Indonesia, banyak yang ke perusahaan swasta atau asing, padahal diharapkan bisa membangun ketahanan dan kemandirian energi dalam negeri,” Tumiran menambahkan.
“Kita mengimbau teman-teman pengusaha, jangan terus impor murah, bahwa diversifikasi energi bukan hanya energinya tetapi juga ada penguatan infrasturktur dan paling tidak ada penguatan infrastukturnya, itu yang sering kita lupakan."
Tumiran menyebut bahwa dalam pembahasan energi selamanya bergantung kepada energi surya yang dianggap sebagai energi terbarukan. “Konsep untuk biofuel tidak muncul dalam politik anggaran, kemudian kalau kita lihat gas, cadangan yang ada di Indonesia ini 2,6 persen cadangan dunia, mulai 2021 cadangan gas kita akan decline,” Tumiran menambahkan.
Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015, pembangunan infrastruktur kelistrikan 2015- 2019 diproyeksikan memenuhi kebutuhan listrik sebesar 42,7 gigawatt (Gw).
Diversifikasi energi di Indonesia sudah terjadi sejak Menteri ESDM di era KIB I, Purnomo Yusgiantoro yang kala itu menguraikan beberapa langkah untuk dapat keluar dari kondisi mentalitas minyak bumi ke mentalitas energi. Pengalihan mentalitas tersebut sudah dilakukan melalui program diversifikasi dan konservasi energi secara nasional, sistematis, cepat dan terukur. Pengurangan subsidi BBM telah memaksa konsumen rumah tangga dan industri untuk lebih hemat dalam mengonsumsi BBM.
Langkah selanjutnya adalah memasukkan program konservasi dan diversifikasi energi ke dalam struktur pembangunan nasional. Caranya antara lain dengan memaksa konversi penggunaan energi fosil yang tidak terbarukan ke energi terbarukan seperti bahan bakar nabati, panas bumi, tenaga air dan tenaga surya atau bahkan nuklir.
Dan langkah terakhir yaitu, mempersiapkan infrastruktur energi termasuk perangkat hukum, riset, pembiayaan. dan sumber daya manusia yang dibutuhkan. Kalau tidak disiapkan sejak sekarang, sulit bagi Indonesia untuk memasuki tahapan konversi energi yang berikutnya yaitu dari energi fosil menjadi energi terbarukan.
Editor : Eben Ezer Siadari
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...