Anggota DPR: BPOM Perlu Diperkuat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, ada tiga hal yang harus diperkuat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memaksimalkan kinerja lembaga tersebut.
"Komisi IX mengapresiasi kerja BPOM dan Polri yang menggerebek pabrik obat ilegal di Banten. Namun, pada saat yang sama kita patut khawatir karena di luar sana masih banyak obat dan makanan palsu beredar," kata Saleh melalui pesan singkat diterima di Jakarta, hari Kamis (8/9).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, dari sisi kelembagaan dan sumber daya manusia, BPOM perlu diperkuat. Saat ini penyidik BPOM hanya sekitar 520 orang. Jumlah yang sangat sedikit bila dibandingkan dengan luas cakupan pengawasan.
Dari sisi regulasi, Saleh menilai BPOM juga belum memiliki payung hukum yang kuat. Payung hukum BPOM baru peraturan berupa peraturan presiden, yaitu Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Nondepartemen
"Tidak jarang, kewenangan yang dimiliki BPOM dalam peraturan itu justru dibatasi oleh undang-undang lain," katanya.
Dari sisi penganggaran, Saleh berpendapat BPOM juga belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Tugas dan tanggung jawab besar yang diemban BPOM terlihat belum didukung anggaran yang memadai.
"Akibatnya, program dan kegiatan BPOM terkesan hanya pengulangan dari program yang sama pada tahun sebelumnya," katanya.
Sebelumnya, BPOM dan penyelidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggerebek lima gudang berisi obat ilegal di Balaraja, Tangerang, Banten. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Pabrik Mesiu Rusia Diserang, Ukraina Tembak Jatuh 33 Drone
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Pabrik mesiu besar Rusia di wilayah Tambov diserang, kata seorang pejabat Uk...