Anggota DPR Korupsi, ICW: Mereka Tak Pernah Jera
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Semakin banyak anggota DPR yang menyalahgunakan kekuasaannya," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, hari Jumat (15/1), saat menanggapi penangkapan anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti yang terjadi pada hari Rabu (13/1) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejauh ini telah banyak kasus korupsi yang menyangkut anggota DPR. Penyalahgunaan kekuasaan kerap ditemukan.
“Mereka tak pernah jera,” kata Fariz.
Fariz mencontohkan kasus Nazaruddin yang menggiring proyek lalu mendapatkan imbalan atas usahanya. Pola semacam ini ternyata masih terus ditemui.
"Selain itu, banyak anggota DPR yang berlatar belakang bisnis atau profesi tertentu dan menduduki kursi komisi yang berkaitan dengan latar belakang dirinya. Misalnya, terdapat anggota DPR RI yang berlatarbelakang pengacara, dan duduk di Komisi III (Hukum, HAM, dan Keamanan). Mereka berpotensi dagang kasus ke aparat hukum," kata Fariz.
Mengatasi hal itu, Fariz merekomendasikan dibentuknya peraturan konflik kepentingan bagi para anggota DPR. Ini mencakup latar belakang yang dimiliki dan kedudukannya dalam legislatif.
“Misalnya pengacara tidak boleh di Komisi III, atau yang memiliki bisnis makanan tidak boleh duduk di Komisi yang mengurus urusan haji. Jika tidak ada pengawasan yang ketat dan regulasi yang mengatur, konflik kepentingan termasuk kasus korupsi akan berulang terus menerus," kata Fariz.
Hari Kamis (14/1), KPK menetapkan Damayanti sebagai tersangka kasus korupsi. Ia ditangkap terkait korupsi proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Tiga orang lainnya yang turut ditangkap adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir, dan dua orang pegawai swasta, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini. (antikorupsi.org)
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...