Anggota DPR Teguh Juwarno Diperiksa KPK 5 Jam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Teguh Juwarno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (14/12) selama kurang lebih lima jam.
“Iya memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi E-KTP. Saya jelaskan bahwa sejak saya di Komisi II DPR itu ada empat panitia kerja pembahasan, dan saya pada waktu itu kedapatan di panitia kerja yang membidangi pertanahan, jadi tidak ada kaitan dengan soal E-KTP,” kata Teguh Juwarno usai menjalani pemeriksaan.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak berkomentar banyak terkait dengan proses pemeriksaannya. Teguh Juwarno tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan. Sebelumnya pada hari Senin (12/12), Teguh Juwarno dijadwalkan menjalankan pemeriksaan, namun yang bersangkutan tidak datang.
Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...