Anggota Komisi IV DPR Tidak Setuju Impor Daging Kerbau
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana Kementerian Pertanian yang ingin mengimpor daging kerbau dari India sebagai upaya menurunkan harga daging.
"Jika pemerintah ingin melakukan impor daging kerbau, harus betul-betul memenuhi sesuai mekanisme aturan yang ada. Selain itu, masyarakat Indonesia tidak biasa dengan makan daging kerbau," kata Firman Soebagyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari Sabtu (16/7).
Menurut Firman, dirinya menolak kebijakan impor daging kerbau itu dengan alasan bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan budaya konsumen di Indonesia.
Politisi Partai Golkar itu berpendapat, tujuan pemerintah mengimpor daging kerbau adalah menyiasati agar harga daging sapi bisa turun hingga dibawah Rp 80.000 per kilogram.
Dia menyatakan tidak benar apabila pasar Indonesia ingin dijadikan seperti Malaysia yang biasa memakan daging kerbau dan memiliki kebutuhan dan struktur pasar niaga daging yang sangat berbeda.
"Pemerintah selama ini tetap saja tak mempertimbangkan terhadap nasib para peternak-peternak lokal. Karena pada akhirnya nanti, ada pemaksaan kehendak dari pemerintah terhadap masyarakat yang terbiasa makan daging sapi untuk mengosumsi daging kerbau," katanya.
Firman menegaskan bila Kementan tetap bersikeras mengimpor daging kerbau tanpa mempertimbangkan faktor sosiologis maka yang dirugikan akibat kebijakan tersebut adalah masyarakat yang saat ini masih menggantungkan hidupnya kepada sektor peternakan karena akan mematikan posisi penghasilan petani lokal.
Untuk itu, kata dia, pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan sebaiknya mempertimbangkan untung rugi khususnya yang bersentuhan dengan dapur rakyat kecil.
Sebelumnya, Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) meminta pemerintah untuk menunda rencana pemasukan atau impor daging kerbau dari India pada Juli 2016, mengingat negara itu hingga saat ini belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ketua PPSKI Teguh Boediyana di Jakarta, hari Selasa (12/7), menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penundaan pemasukan daging kerbau dari India tersebut kepada Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
"Kami Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia meminta dengan sangat kepada Pemerintah agar menunda pemasukan daging kerbau dari India atau setidaknya menunda distribusi daging kerbau tersebut ke pasar," katanya.
PPSKI mengungkapkan sejumlah alasan terkait permintaan penundaan pemasukan daging kerbau asal India tersebut yakni, memasukkan hewan atau produk hewan ruminansia dari negara yang belum bebas PMK sesungguhnya sangat berisiko besar.
Teguh menegaskan, saat ini Indonesia dinyatakan oleh OIE (Badan Kesehatan Hewan Internasional) sebagai negara yang statusnya bebas PMK, sementara itu menurut Resolusi No.15 OIE Mei 2016, India pada saat ini masuk dalam kategori negara yang belum bebas PMK baik untuk negara maupun zona.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...