Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 14:52 WIB | Kamis, 24 Juli 2014

Anggota Komisi IX Irgan Chairul Diperiksa KPK Terkait Haji

Anggota Komisi IX Irgan Chairul Diperiksa KPK Terkait Haji
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode tahun 2012 dan 2013 yang melibatkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi tersangka. Irgan diperiksa selama hampir empat jam di KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/7) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Anggota Komisi IX Irgan Chairul Diperiksa KPK Terkait Haji
Irgan Chairul Mahfiz saat keluar dari ruang lobby gedung KPK usai menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB terkait dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode tahun 2012 dan 2013.
Anggota Komisi IX Irgan Chairul Diperiksa KPK Terkait Haji
Irgan Chairul Mahfiz saat memberikan keterangan kepada para awak media terkait dengan pemeriksaan dirinya. Irgan mengatakan dirinya tidak ikut dalam rombongan haji bersama dengan Menteri Agama saat itu Suryadharma Ali.
Anggota Komisi IX Irgan Chairul Diperiksa KPK Terkait Haji
Anggota Komisi IX DPR dari Partai Persatuan Pembangunan Irgan Chairul Mahfiz saat akan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode tahun 2012 dan 2013.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz, Kamis (24/7) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Irgan yang tiba pada pukul 10.00 WIB diperiksa sebagai saksi selama hampir empat jam terkait dengan dugaan korupsi penyelenggaran haji di Kementerian Agama yang melibatkan tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Irgan yang merupakan kader dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan dirinya tidak ikut dalam pemberangkatan rombongan haji bersama dengan Menteri Agama pada saat itu yaitu Suryadharma Ali. Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan Suryadharma Ali menjadi tersangka karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan negara dirugikan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home