Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Diperiksa KPK 7 Jam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Andi Taufan Tiro diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Senin (29/8) sekitar tujuh jam.
“Banyak, pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saya,” kata Andi saat keluar dari gedung KPK pukul 17.42 WIB dan langsung menghindari awak media menuju kendaraannya.
Andi Taufan Tiro yang mantan wakil ketua Partai Amanat Nasional (PAN) diperiksa KPK sejak pagi terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek pembangunan jalan yang dikerjakan di Maluku dan Maluku Utara dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR. Andi diduga telah menerima suap pemberian dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Damayanti Wisnu Putranti, dan dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Budi Suprianto.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Ajax Akan Gunakan Lagi Logo Tahun 1928
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Klub sepak bola Liga Belanda, Ajax Amsterdam, kembali menggunakan logo la...