Anies Baswedan: Tak Ada Perubahan Nomenklatur Kemendikbud
"Kalau cuma dasar dan menengah, PAUD siapa yang ngurusin? Lalu pendidikan luar sekolah, siapa yang ngurusin? Pendidikan informal, siapa yang ngurusin?"
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak berubah.
"Memang tidak pernah berubah namanya. Keppres (keputusan presiden) juga sama, Kemendikbud," ujarnya seusai upacara peringatan Hari Guru Nasional di Kantor Kemendikbud Jakarta pada Jakarta (25/11).
Pada saat pengumuman susunan Kabinet Kerja, Presiden Joko Widodo menyebutkan Kemendikbud dipecah menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Akan tetapi, saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Kerja pada 27 Oktober lalu, Anies Baswedan disebut dan dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Keppres Nomor 121/P/2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014 – 2019 pun menjelaskan Anies Baswedan ditetapkan sebagai menteri pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sejalan dengan hal itu, Anies menjelaskan hanya Direktorat Jenderal Dikti yang keluar dari struktur Kemendikbud dan bergabung dengan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Oleh karena itu, Kemendikbud tidak hanya menaungi pendidikan dasar dan menengah, namun juga pendidikan non-formal dan pendidikan anak usia dini (PAUD).
"Kalau cuma dasar dan menengah, PAUD siapa yang ngurusin? Lalu pendidikan luar sekolah, siapa yang ngurusin? Pendidikan informal, siapa yang ngurusin?" kata Anies. (kemdikbud.go.id)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...