Antasari: Saya Ikhlas, Tidak Akan Balas Dendam
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM – Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengaku ikhlas dan tidak akan balas dendam kepada beberapa pihak yang dinilai telah menjebloskan dirinya ke dalam jeruji besi.
“Sejak saya merenung di dalam sini membaca beberapa buku saya berkesimpulan saya sudah ikhlaskan tidak balas dendam. Saya serahkan semuanya kepada Allah. Saya sudah ikhlas. Sejak saya keluar dari sini, dendam saya, marah saya, saya tinggal di dalam (penjara),” kata dia kepada awak media dalam konferensi pers penyambutan kebebasannya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1, Tangerang, hari Kamis (10/11).
Dalam kesempatan itu, dia meminta kepada semua pihak untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana terkait pembebasan dirinya.
“Saya sudah capek satu minggu ini banyak sekali provokasi. Bahwa 10 November Jokowi buka genderang perang setelah Antasari bebas. Saya enggak pernah dendam,” kata dia.
Pasca bebas, Antasari akan menikmati dan menghabiskan waktu bersama istri, anak dan cucunya. Pada tahun 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.
Sebagai penegak hukum, kata dia, Antasari mematuhi putusan pengadilan dengan menjalani hukuman penjara selama kurang lebih tujuh tahun dari 18 tahun vonis penjara. Antasari mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman selama 53 bulan.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...