Anwar Nasution Kritik Keras Sri Mulyani
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Guru besar Emeritus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Anwar Nasution, melontarkan kritik keras terhadap langkah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (SMI), yang menghentikan semua proses pemeriksaan pidana pajak demi lancarnya pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Ini negara sorga bagi pengemplang pajak. Pasal 33 UUD 1945 hanya tontonan yang tidak ada maknanya. Di negara lain pengemplang pajak diusut hingga seluruh pelosok dunia. Swiss pun menyerah atas tuntutan AS, Jerman dan Italia pada penggelap pajak," kata Anwar Nasution lewat pesan selular kepada satuharapan.com, hari ini (3/8), ketika diminta tanggapannya.
Berbicara dalam acara sosialisasi amnesti pajak Senin (1/8), SMI mengatakan pemerintah menghentikan semua pemeriksaaan pidana pajak untuk menciptakan kesuksesan pengampunan pajak.
Menurut SMI, selama ini ada pandangan bahwa data pemeriksaan pidana pajak kerap dijadikan instrumen untuk menakuti para wajib pajak. Sekarang, lanjut dia, pemerintah akan berusaha agar para aparat pajak tidak mengancam-ancam wajib pajak dengan data pemeriksaan tersebut.
SMI mengatakan hal itu sudah diinformasikan kepada para kepala kantor wilayah perpajakan di seluruh Indonesia. Semula, kata dia, aparat pajak berat untuk menjalankan keputusan itu.Namun, lanjut dia, cara ini dianggap baik untuk menjalankan fungsi mengumpulkan uang negara melalui perpajakan tanpa intimidasi atau menakuti dunia bisnis.
Anwar Nasution, yang sejak awal menentang program pengampunan pajak, berbeda 180 derajat dengan langkah SMI.
"Tax amnesty adalah kebijakan yang bodoh tetapi sudah menjadi undang-undang," kata dia.
Ia mengatakan ada berbagai alasan kenapa tax amnesty akan gagal. Salah satunya, Indonesia bukan negara yang nyaman untuk menyimpan uang karena sistem hukum lemah tidak bisa melindungi hak milik individu dan melaksanakan kontrak perjanjian.
"Sudah berapa kali etnis Tionghoa dibunuh dan disita hartanya. Aparat hukum dan politisi ikut melindungi pelarian orang dan hartanya ke luar negeri," kata Anwar.
Sebelum nama SMI dipastikan menjadi menteri keuangan, Anwar Nasution juga sudah melontarkan kritik terhadap penunjukannya. Menurut dia, kemampuan SMI untuk menaikkan penerimaan pajak masih harus dibuktikan.
"Dulu ia Menkeu SBY, Pajak tidak naik dan boom komoditas primer tidak dapat dimanfaatkan," tutur dia.
Anwar bahkan mengingatkan bahwa dana talangan (bail out) terhadap Bank Century merupakan sebuah kesalahan karena dana talangan itu disalahgunakan penerimanya.
"Ekonomi Indonesia terhindar dari krisis keuangan global 2007/2008 karena sedekah Asian Development Bank, Bank Dunia, Jepang dan Australia," lanjut dia.
Kendati demikian, Anwar Nasution sempat menitipkan saran kepada SMI, agar dalam tugasnya sebagai Menkeu, ia dapat meningkatkan pemerimaan pajak. Selanjutnya, ia mengharapkan Bank Pos dibangun untuk bisa menyerap Surat Utang Negara (SUN) dan mengurangi pembelian asing.
Di atas semua itu, Anwar berharap semua orang yang tidak bayar pajak masuk penjara.
Sayangnya, saran yang terakhir ini sudah pasti tidak bisa terwujud karena SMI kini telah memerintahkan dihentikannya semua pemeriksaan pidana pajak.
Editor : Eben E. Siadari
Risiko 4F dan Gejala Batu Kantung Empedu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis bedah subspesialis bedah digestif konsultan RSCM dr. Arn...